Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengenal Asesmen Nasional Pengganti UN di September 2021

Rabu, 25 Agustus 2021 19:31 WIB

Iklan

Kemendikbudristek mengubah Ujian Nasional menjadi Asesmen Nasional mulai September 2021. Simak fakta-fakta seputar Asesmen Nasional ini.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengubah Ujian Nasional (UN) menjadi Asesmen Nasional (AN) mulai tahun ini. Asesmen Nasional rencananya dimulai September 2021. 

Dikutip dari laman kemdikbud.go.id, Asesmen Nasional adalah program penilaian terhadap mutu setiap sekolah, madrasah, dan program kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah. Mutu satuan pendidikan dinilai berdasarkan hasil belajar murid yang mendasar seperti literasi, numerasi, dan karakter.

Selain itu, kualitas proses belajar-mengajar dan iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran juga dinilai. Sebetulnya, program ini sudah disampaikan Mendikbudristek Nadiem Makarim sejak 2019. 

“Kalau tak segera, kita tak akan bisa mengejar ketertinggalan kita. Justru dengan adanya pandemi ini lebih penting (melaksanakan AN), untuk mengetahui sejauh mana ketertinggalan kita,” kata Nadiem.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Anindito Aditomo menjelaskan, Asesmen Nasional akan dilakukan di sekolah yang sudah bisa melakukan pembelajaran tatap muka (PTM). 

“Ada 63 persen sekolah yang seharusnya sudah bisa melakukan PTM. Sekolah-sekolah itu berada di daerah dengan level PPKM di level 1 hingga 3,” ujar Anindito.

Simak fakta-fakta seputar Asesmen Nasional yang dihimpun Tempo berikut:

Komponen yang diuji

Ada tiga komponen yang diuji dalam Asesmen Nasional, di antaranya:

  1. Asesmen Kompetensi Minimum
    Aspek ini bertujuan mengukur literasi membaca dan numerasi sebagai hasil belajar kognitif.

  2. Survei Karakter
    Tujuannya untuk mengukur sikap, kebiasaan, nilai-nilai (values) sebagai hasil belajar nonkognitif.

  3. Survei Lingkungan Belajar
    Komponen ini ditujukan mengukur kualitas pembelajaran dan iklim sekolah yang menunjang pembelajaran.

Tujuan AN

Asesmen bertujuan untuk menunjukkan pengembangan kompetensi dan karakter murid. Serta memberi gambaran tentang karakteristik esensial sebuah satuan pendidikan yang efektif untuk mencapai tujuan utama tersebut. Dengan begitu, satuan pendidikan dan Dinas Pendidikan bisa fokus pada sumber daya pada perbaikan mutu pembelajaran.

Tidak mempengaruhi kelulusan siswa

Asesmen Nasional (AN) tidak menimbulkan konsekuensi apapun bagi individu siswa, guru, maupun kepala sekolah, baik terkait anggaran untuk sekolah, maupun kelulusan. Bahkan data tidak akan dipresentasi sebagai individu, melainkan agregasi sekolah.


Perbedaan AN dan UN

Asesmen Nasional

  • AN memotret input, proses, hingga output satuan pendidikan yang digunakan untuk mengevaluasi kinerja satuan pendidikan.
  • AN dilaksanakan oleh semua satuan pendidikan
  • Pelaporan AN diberikan kepada satuan pendidikan dan Dinas Pendidikan

Ujian Nasional

  • UN hanya mengukur capaian hasil belajar kognitif individu peserta didik di akhir jenjang.
  • UN hanya diperuntukkan bagi SMP,SMA, dan SMK.
  • Subjek penilaian UN akan mengambil keseluruhan siswa tingkat akhir di setiap satuan pendidikan.
  • Model soal UN pilihan ganda dan isian singkat periode tes empat hari.
  • UN yang mengevaluasi murid secara individu.

INGE KLARA | SUMBER DIOLAH TEMPO