Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Scan QR Code, Paspor Digital, dan e-Hac dalam Fitur PeduliLindungi

Senin, 30 Agustus 2021 19:07 WIB

Iklan

Aplikasi PeduliLindungi tak lagi hanya digunakan untuk syarat masuk pusat perbelanjaan atau mal. Pemanfaatan aplikasi ini juga digunakan di lim

Aplikasi PeduliLindungi kini tak lagi hanya digunakan untuk skrining masuk pusat perbelanjaan atau mal. Pemanfaatan aplikasi ini juga digunakan di lima sektor lainnya, yakni Transportasi, Pariwisata, Kantor/pabrik, Keagamaan, dan Pendidikan.

Selain itu, aplikasi ini juga sudah dilengkapi fitur-fitur yang terintegrasi. Sehingga mendukung upaya pemerintah melaksanakan surveilans (pengamatan) kesehatan masyarakat berupa penelusuran (tracing), pelacakan (tracking), dan pengurungan (fencing) terhadap masyarakat selama masa pandemi Covid-19.

Berikut fitur-fitur PeduliLindungi yang sudah memanfaatkan integrasi data:

e-HAC
Electronic Health Alert Card (e-HAC) adalah syarat melakukan perjalanan udara selama pandemi. Dengan fitur ini, pengguna tak perlu repot-repot mengunduh sertifikat vaksin dan dokumen perjalanan lain di aplikasi tambahan. Semua data perjalanan juga akan tercatat otomatis.

Paspor Digital
Pada fitur ini, rekaman data vaksinasi dan tes PCR yang dilakukan pengguna otomatis tersimpan setelah mengintegrasikan NIK.

Diari Perjalanan
Seluruh riwayat lokasi perjalanan pengguna akan tersimpan di fitur ini sesuai dengan waktu perjalanan dan check-in/check-out.

Safe Entrance 
Ini merupakan fitur check-in dengan pindai (scan) QR code. Setelah memindai QR Code yang tersedia di tempat tujuan, akan muncul informasi disertai barcode yang ditandai dengan warna hijau, oranye, atau merah yang memiliki arti tersendiri.

  • Warna hijau menandakan bisa melanjutkan aktivitas dalam ruang publik tersebut.
  • Warna oranye berarti diizinkan masuk dengan menyesuaikan kebijakan pengelola tempat.
  • Warna merah artinya tidak dapat memasuki area publik dan sangat diimbau untuk segera vaksinasi Covid-19.

Menjadi syarat perjalanan

Mulai 28 Agustus 2021, Kementerian Perhubungan mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi sebagai salah satu syarat perjalanan. “Melalui penerapan aplikasi PeduliLindungi ini, diharapkan bisa mengelola mobilitas di tengah pandemi dengan baik,” ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Berikut langkah-langkah menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan: 

1. Mengunduh aplikasi PeduliLindungi 

  • Unduh dan install aplikasi PeduliLindungi lewat Play Store atau App store.
  • Buka aplikasi dan berikan izin akses lokasi, penyimpanan, dan kamera. 
  • Buat akun dengan mengisi nama lengkap, nomor ponsel, dan nomor KTP (NIK).
  • Apabila sudah memiliki akun, login dengan nomor ponsel yang telah didaftarkan. 
  • Masukkan kode OTP untuk verifikasi. Kode OTP dikirim lewat SMS ke nomor ponsel yang didaftarkan.

2. Menu paspor digital 

  • Setelah berhasil login, Anda akan melihat tampilan awal aplikasi PeduliLindungi.
  • Terdapat beberapa tombol menu, seperti Pendaftaran Vaksin, Scan QR Code, Teledokter, Info Penting, Diari Perjalanan, dan Paspor Digital.
  • Untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan, klik tombol Paspor Digital.
  • Akan muncul dua sub-menu, yaitu Sertifikat Vaksin dan Hasil Tes Covid-19.
  • Klik sub-menu Sertifikat Vaksin untuk menunjukkan sertifikat bukti vaksinasi Covid-19.
  • Klik sub-menu Hasil Test Covid-19 untuk menunjukkan bukti hasil tes Covid-19 yang telah dilakukan.

INGE KLARA | SUMBER DIOLAH TEMPO