PTM Lebih Aman Berkat Capaian Vaksinasi Guru dan Pelajar di DKI dan Jawa Barat
Jumat, 3 September 2021 05:30 WIB
PTM terbatas di DKI Jakarta dan sejumlah daerah di Jawa Barat mulai diberlakukan. Pendidik dan tenaga kependidikan jadi sasaran utama vaksinasi.
Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di DKI Jakarta mulai diberlakukan sejak Senin, 30 Agustus 2021. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana menyampaikan, pemberlakuan PTM Terbatas ini sesuai Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) dan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1026 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Coronavirus Disease 2019.
Gubernur DKI Jakarta mengatakan, 85 persen guru dan tenaga penunjang pendidikan di Jakarta sudah divaksin Covid-19. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa 15 persen guru belum dapat divaksin karena memiliki penyakit komorbid. Sedangkan vaksinasi pelajar juga hampir mencapai 100 persen.
Selain DKI, sejumlah wilayah di Jawa Barat yang masuk dalam PPKM level 3 dan 2 juga mulai PTM 1 September. “Kemarin sudah ada kesepakatan memang yang wajib vaksinasi itu guru-gurunya, karena untuk yang murid belum menjadi kewajiban. Tingkat vaksinasinya belum maksimal, tapi gurunya wajib,” kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam jumpa pers virtual, Jumat, 27 Agustus 2021.
Capaian vaksinasi di DKI
Tenaga pendidik:
- 85,15 persen
Peserta didik:
- Sudah divaksin: 742.536 orang (94,86 persen)
- Belum divaksin: 40.209 orang (5,14 persen)
Daftar sekolah yang melakukan PTM terbatas di jakarta:
- PAUD: 28 sekolah
- SD: 324 sekolah
- MI: 5 sekolah
- SMP: 50 sekolah
- MTs: 11 sekolah
- SMA: 51 sekolah
- MA: 7 sekolah
- SMK: 124 sekolah
- SLB: 3 sekolah
- LKP: 7 sekolah
Total: 610 sekolah
Sumber: Disdik DKI
Capaian Vaksinasi di Jawa Barat
Pendidik dan Tenaga Kependidikan*
- Tahap 1: 44,78 persen
- Tahap 2: 30,88 persen
Peserta didik**
- Tahap 1: 7,16 persen
- Tahap 2: 3,76 persen
Daerah di Jawa Barat yang diizinkan PTM Terbatas:
- Kabupaten Bogor
- Kota Bogor
- Kota Depok
- Kabupaten Bekasi
- Kota Bekasi
- Kabupaten Karawang
- Kabupaten Purwakarta
- Kabupaten Indramayu.
- Kabupaten Cirebon
- Kabupaten Kuningan
- Kabupaten Ciamis
- Kota Banjar
- Kabupaten Pangandaran
- Kota Tasikmalaya
- Kabupaten Bandung
- Kabupaten Bandung Barat
- Kabupaten Sumedang
- Kota Bandung
- Kota Cimahi.
*) Sumber: Disdik Jabar
**) Sumber: Kemenkes
INGE KLARA