Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PTM Lahirkan Klaster Covid-19 di Sekolah, 3 Provinsi Catat Lebih dari 100 Gugus

Sabtu, 25 September 2021 05:30 WIB

Iklan

Kebijakan PTM mulai diterapkan sejak akhir Agustus lalu. Namun, hanya anak 12 tahun ke atas yang boleh divaksin. Padahal, PTM digelar mulai dari PAUD.

Pembelajaran Tatap Muka (PTM) mulai diterapkan sejumlah sekolah di berbagai kota sejak akhir Agustus lalu. Hal ini juga didukung dengan program vaksinasi anak. Namun, hanya anak berusia 12 tahun ke atas yang boleh divaksin. Padahal, PTM digelar mulai dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Belakangan klaster sekolah mulai bermunculan. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mencatat 1.303 sekolah menjadi klaster Covid-19 selama pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Data Kemendikbudristek tersebut dihimpun dari survei yang dipublikasi di situs https://sekolah.data.kemdikbud.go.id/kesiapanbelajar/home/survey-ptm-dashboard-spasial, Kamis, 23 September 2021.

  1. Provinsi Jawa Barat: 150 klaster
  2. Provinsi Jawa Tengah: 131 klaster
  3. Provinsi Nusa Tenggara Timur: 104 klaster
  4. Provinsi Sumatera Utara: 52 klaster
  5. Provinsi Sumatera Barat: 51 klaster
  6. Provinsi Kalimantan Barat: 50 klaster
  7. Provinsi Kalimantan Tengah: 49 klaster
  8. Provinsi Banten: 44 klaster
  9. Provinsi Lampung: 43 klaster
  10. Provinsi D.I. Yogyakarta: 41 klaster
  11. Provinsi Sulawesi Selatan: 33 klaster
  12. Provinsi Sumatera Selatan: 32 klaster
  13. Provinsi Nusa Tenggara Barat: 32 klaster
  14. Provinsi Papua: 31 klaster
  15. Provinsi Aceh: 30 klaster
  16. Provinsi Jambi: 30 klaster
  17. Provinsi Kalimantan Selatan: 29 klaster
  18. Provinsi Riau: 29 klaster
  19. Provinsi D.K.I. Jakarta: 25 klaster
  20. Provinsi Kalimantan Timur: 19 klaster
  21. Provinsi Sulawesi Tengah: 18 klaster
  22. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung: 16 klaster
  23. Provinsi Gorontalo: 15 klaster
  24. Provinsi Bengkulu: 15 klaster
  25. Provinsi Kepulauan Riau: 13 klaster
  26. Provinsi Kalimantan Utara: 9 klaster
  27. Provinsi Papua Barat: 9 klaster
  28. Provinsi Bali: 9 klaster
  29. Provinsi Maluku: 8 klaster
  30. Provinsi Sulawesi Utara: 8 klaster
  31. Provinsi Maluku Utara: 6 klaster
  32. Provinsi Sulawesi Tenggara: 5 klaster
  33. Provinsi Sulawesi Barat: 2 klaster

Daftar Klaster Covid-19 di Sekolah Per Jenjang Pendidikan

  • PAUD
    • Persentese klaster: 1,91 persen atau 251 PAUD
    • Guru: 956 guru
    • Siswa: 2.006 peserta didik
  • SD
    • Persentase : 2,77 persen atau 538 klaster SD
    • Guru: 3.166 guru
    • Siswa SD: 6.928 siswa
  • SMP
    • Persentase: 3,42 persen atau 244 klaster SMP
    • Guru: 1.482 guru
    • Siswa: 2.201 siswa
  • SMA
    • Persentase: 4,55 persen atau 109 SMA
    • Guru: 797 guru
    • Siswa: 1.934 siswa
  • SMK
    • Persentase: 3,07 persen atau 71 klaster
    • Guru: 605 guru
    • Siswa: 1.590 siswa
  • SLB
    • Persentase: 3,27 persen atau 13 klaster
    • Guru: 135 guru
    • Siswa: 112 siswa

INGE KLARA | Sumber: Kemendikbud