Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rencana Kapolri Sigit Angkat Pegawai KPK Tak Lolos TWK jadi ASN di Polri

Kamis, 30 September 2021 16:36 WIB

Iklan

Poliri berencana mengangkat 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK sebagai ASN di instansi itu. Jenderal Sigit mengatakan rencananya sudah petunjuk.

Kepolisian RI berencana mengangkat 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai aparatur sipil negara (ASN) Polri. Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, permintaan agar 56 pegawai KPK tak lolos TWK itu guna memenuhi kebutuhan instansinya, khususnya di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri. 

Kapolri mengaku, pihaknya sudah bersurat kepada presiden terkait rencananya itu. “Kami sudah mendapat surat jawaban melalui Menteri Sekretaris Negara (Pratikno) yang pada prinsipnya beliau setuju 56 pegawai bisa menjadi ASN Polri,” kata Sigit, 29 September 2021.

Fakta-fakta rencana mengangkat pegawai KPK menjadi ASN Polri:

57 pegawai KPK akan dipecat pada 30 September 2021
KPK akan memberhentikan 57 pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) mulai 30 September 2021. Selain itu, KPK juga akan memberhentikan 6 orang pegawai yang dinyatakan tak lolos TWK, namun menolak mengikuti pendidikan pelatihan.

Posisi yang ditawarkan Polri
Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo tengah mengatur mekanisme penempatan para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) di instansinya. Sehingga, Sigit menyatakan saat ini belum bisa memutuskan apakah ke-56 pegawai itu bakal menjadi penyidik atau mengisi posisi lainnya. 

Jawaban Mensesneg
Menteri Sekretaris Negara Pratikno membenarkan telah menjawab permintaan Sigit. Pratikno mengungkapkan, dalam surat itu, Presiden Jokowi mempersilakan Kapolri menjalankan rencananya. Namun, Presiden meminta agar dalam pelaksanaannya Kapolri berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Badan Kepegawaian Negara.

Sikap 57 pegawai KPK
Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan menyatakan belum menentukan sikap mengenai tawaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menjadi aparatur sipil negara di kepolisian. 

Keputusan yang dipertanyakan
Salah satu pegawai KPK yang tak lolos TWK, Ronald Sinyal mengatakan, masih banyak pertanyaan yang perlu diklarifikasi tentang rencana itu. Menurut dia, rencana dari Kapolri itu menunjukkan bahwa memang ada masalah dalam pelaksanaan TWK. 

“Artinya kami sebenarnya lulus,” kata dia.