Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Persebaran Pengungsi di Indonesia Menurut UNHCR

Kamis, 21 Oktober 2021 18:30 WIB

Iklan

PBB mengucurkan dana untuk program respons sosial ekonomi inklusif untuk menghadapi Covid-19. UNHCR mendata persebaran penerima manfaat di Indonesia.

PBB mengucurkan pendanaan sebesar USD 1,7 juta (Rp 23 miliar) untuk program UN Multi-Partner Trust Fund/COVID-19 MPTF. Langkah ini sebagai respons sosial ekonomi inklusif PBB terhadap Covid-19.

Bekerja sama dengan Pemerintah dan mitra, PBB ingin memastikan kelompok rentan, termasuk para pengungsi yang ada di Indonesia tidak semakin tertinggal dan terpinggirkan dalam masyarakat dan dalam konteks pasar tenaga kerja.

Total ada 1.402 penerima manfaat sasaran program Covid-19 MPTF. Dari jumlah itu, 135 pengungsi mendapatkannya. Angka itu cukup kecil mengingat jumlah pengungsi di Indonesia sampai Agustus 2021 sebanyak 9,992 orang. Sedangkan pencari suaka ada 3,351 orang, di mana menurut hukum Indonesia mereka tetap disebut pengungsi.



Grafis Terkait

    Grafis terkait tidak ada