Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kekerasan Di Dalam Tewasnya Mahasiswa UNS

Sabtu, 30 Oktober 2021 07:15 WIB

Iklan

Seorang mahasiswa UNS tewas saat mengikuti kegiatan Resimen Mahasiswa UNS. Tempo mengumpulkan fakta dalam rentetan peristiwa yang merengut nyawa itu.

Mahasiswa UNS, Gilang Endi tewas saat mengikuti kegiatan Pendidikan dan Latihan Dasar Pra Gladi Patria XXXVI Resimen Mahasiswa UNS, 24 Oktober 2021. Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memastikan bahwa ada unsur kekerasan di dalam kasus kematian Gilang.

Meski begitu, ia masih terus melakukan investigasi. Saat ini pihaknya juga tengah menunggu hasil forensik barang elektronik yang disita dari sekretariat Menwa UNS. 

“Dukungan scientific investigation akan kita optimalkan dalam kasus ini,” ujar Ade.

Kronologi dari polisi berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi

Sabtu, 23 Oktober 2021

  • Pukul 21.00
    Gilang berangkat mengikuti kegiatan Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) Pra Gladi Patria XXXVI Resimen Mahasiswa (Menwa) UNS. 
  • Pukul 23.00
    Gilang mengeluh sakit kepala ke sesama peserta dan panitia. Ia pun diizinkan istirahat.

Ahad, 24 Oktober 2021

  • Pukul 10.00
    Gilang kembali ikut kegiatan rappelling di jembatan Jurug. Namun, ia kembali mengeluh sakit. Panitia sempat memberi pertolongan dan membawa Gilang ke Sekretariat Menwa UNS karena beberapa kali pingsan.
  • Pukul 21.50
    Gilang dilarikan ke RSUD dr Moewardi Solo karena kondisi tak membaik.
  • Pukul 22.02
    Gilang dinyatakan meninggal dunia.

Senin, 25 Oktober 2021

  • Dini hari
    Orang tua Gilang datang ke rumah sakit untuk mengambil jenazah Gilang, setelah sebelumnya dikabari bahwa Gilang tewas.

    Saat di rumah duka, keluarga menemukan banyak luka lebam di tubuh Gilang. Keluarga pun memutuskan untuk melakukan autopsi pada jasad Gilang untuk memastikan penyebab kematian Gilang.
  • Pukul 09.00
    Polisi langsung melakukan gelar perkara usai mendapatkan laporan atas peristiwa tewasnya Gilang. Hasilnya, Polisi menerbitkan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP). 

Pukul 13.00

  • Polisi mendatangi Sekretariat Menwa UNS dan membawa sejumlah barang bukti.

Rabu, 27 Oktober 2021

  • UNS membentuk tim evaluasi pelaksanaan Diklatsar Menwa.  tim tersebut akan berkoordinasi dengan pihak kampus untuk memperoleh data atau informasi, baik dari pelatih maupun peserta Diklatsar Korps Mahasiswa Siaga 905.

Barang bukti yang disita polisi

  1. Pakaian terakhir Gilang
  2. Replika senjata yang dipakai selama diklat
  3. Helm
  4. Perangkat elektornik

Dugaan penyebab kematian: penyumbatan di otak akibat pukulan di kepala 

Saksi yang diperiksa polisi: 26 orang

Hasil autopsi sementara: terdapat sejumlah tanda kekerasan

INGE KLARA SAFITRI