Sembilan Hakim MK Terbelah dalam Putusan Uji Materil UU Cipta Kerja
Sabtu, 27 November 2021 09:15 WIB

Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan uji formil UU Cipta Kerja. Ada dissenting opinion.
Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan uji formil Undang-Undang Cipta Kerja, Kamis, 25 November 2021. Mahkamah memutuskan pembentukan omnibus law ini bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945.
Sehingga pemerintah wajib memperbaikinya paling lambat dua tahun terhitung sejak pembacaan putusan. Meski dinyatakan bertentangan konstitusi, MK tetap memutuskan UU Cipta Kerja berlaku hingga dilakukan perbaikan. Seharusnya omnibus law dinyatakan batal karena cacat formil.
Sembilan hakim konstitusi terbelah dalam memutuskan uji materi Undang-Undang Cipta Kerja, kemarin.
Ini sikap dan profil kesembilan hakim tersebut:
- Memutuskan Pembentukan UU Cipta Kerja Bertentangan dengan UUD 1945:
Aswanto
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi
Kelahiran: 17 Juli 1964
Karir:
2013 anggota panitia seleksi Dewan Etik MK
2014-2019 Hakim Konstitusi lewat seleksi terbuka DPR
April 2018 Terpilih menjadi Wakil Ketua MK
2019-2024 Terpilih lagi menjadi Wakil Ketua MK
Wahiduddin Adams
Anggota MK
Kelahiran: 17 Januari 1954
Karir:
1981-1985 Pegawai pada Badan Pembinaan Hukum Nasional, Departemen Kehakiman RI
1985-1989 Kepala Sub Bidang Hukum Sektoral (Eselon IVA) pada Badan Pembinaan Hukum Nasional, Departemen Kehakiman RI
1990-1995 Tenaga Perancang Peraturan Perundang-Undangan pada Direktorat Jenderal Hukum & Perundang-Undangan, Departemen Kehakiman RI
1995-2001 Kepala Bagian Bina Sikap Mental Pegawai (Eselon IIIA) pada Sekretariat Jenderal Departemen Kehakiman RI
2001-2002 Koordinator Urusan Pembinaan Administrasi (Eselon IIB) pada Kantor Wilayah Departemen Kehakiman Sulawesi Tenggara
2002-2004 Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-Undangan pada Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan, Departemen Hukum dan HAM RI
2004 Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-Undangan (Eselon IIA) pada Dirjen PPU, Departemen Hukum dan HAM RI
2004-2010 Direktur Fasilitasi Perencanaan Peraturan Daerah (Eselon IIA) pada Dirjen PPU, Departemen Hukum dan HAM RI
2010-2014 Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (Eselon IA) pada Kementerian Hukum dan HAM RI
Dosen Mata Kuliah Ilmu Perundang-Undangan pada
2014-2019 Hakim Konstitusi lewat seleksi terbuka DPR
2019-2024 Kembali terpilih sebagai Hakim Konstitusi
Suhartoyo
Perwakilan Mahkamah Agung
Kelahiran: 15 November 1959
Karir:
2014 Anggota MK
2015-2019 Terpilih menjadi Hakim Konstitusi usulan MA menggantikan Ahmad Fadlil Sumadi
2019-2024 Kembali terpilih menjadi hakim konstitusi usulan MA
Enny Nurbaningsih
Perwakilan Pemerintah
Kelahiran: 27 Juni 1962
Karir:
1998 Membentuk Parliament Watch bersama Mahfud MD
2018 terpilih sebagai Hakim Konstitusi sebagai perwakilan pemerintah menggantikan Maria Farida Indrati. Sebelumnya, ia merupakan akademisi
Saldi Isra
Perwakilan Pemerintah
Kelahiran: 20 Agustus 1968
Karir:
2010 Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas
2017 Dilantik menjadi Hakim konstitusi menggantikan Patrialis Akbar
- Pendapat Berbeda (Dissenting Opinion):
Anwar Usman
Perwakilan Mahkamah Agung
Kelahiran: 31 Desember 1956
Karir:
2011-2016 Terpilih sebagai Hakim Konstitusi perwakilan MA
2015-2016 Terpilih menjadi Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi
2016-2021 Kembali terpilih menjadi Hakim Konstitusi
2016-2018 Kembali terpilih sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi
Arief Hidayat
Perwakilan DPR
Kelahiran: 3 Februari 1956
Karir:
2013-2018 Hakim Konstitusi
2015-2017 Terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi
2017-2018 Kamebli terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi
2018-2023 Hakim Konstitusi
Daniel Yusmic Fancastaki Foekh
Kelahiran: 15 Desember 1964
Karir:
2020 Hakim Konstitusi
Manahan M.P. Sitompul
Kelahiran: 8 Desember 1953
Karir:
2015-2020 Manahan dipilih menjadi Hakim Konstitusi usulan Mahkamah Agung untuk menggantikan Hakim Muhammad Alim
2020-kini Kembali terpilih menjadi Hakim Konstitusi
INGE KLARA | SUMBER DIOLAH TEMPO | DESAIN IMAM RIYADI