Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fakta-fakta Temuan Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat

Jumat, 28 Januari 2022 12:45 WIB

Iklan

Migrant Care mengungkap kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat, Sumatera Utara. Diduga digunakan untuk menyekap 40 pekerja.

Migrant Care mengungkap temuan kerangkeng manusia di kediaman Terbit Rencana Perangin Angin yang menjabat sebagai Bupati Langkat, Sumatera Utara. Terbit Rencana ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi, kerap disebut KPK, pada Selasa, 18 Januari 2022.

Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah menjelaskan, kerangkeng tersebut berada di belakang rumah dan berjumlah 2 sel. “Ada dua sel di dalam rumah Bupati yang digunakan untuk memenjarakan sebanyak 40 orang pekerja setelah mereka bekerja,” kata Anis. 

Fakta-fakta temuan kerangkeng di rumah Bupati Langkat:

40 orang pernah ditahan

Setidaknya lebih dari 40 orang pernah ditahan di penjara milik Terbit Rencana Perangin Angin tersebut. Mereka merupakan pekerja di lahan sawit milik Terbit Rencana. Setiap harinya, mereka akan bekerja selama 10 jam, mulai pukul 08.00 hingga 18.00. Usai bekerja mereka kembali ke sel masing-masing.

Diduga ada penyiksaan

Migrant care menemukan penghuni penjara ada yang babak belur seperti habis disiksa. Kondisi tersebut ditemui saat KPK menggeledah rumah Terbit. Selain disiksa, para tahanan yang dipekerjakan disebut tak pernah menerima gaji.

Terbit membantah tudingan perbudakan

Terbit mengaku kerangkeng tersebut dibangun untuk rehabilitasi masyarakat lepas dari jeratan narkoba. Sel-sel itu pun sudah ada sejak sebelum ia menjadi bupati Langkat. Terbit menurutkan, hingga 2021, sudah ada 3.000 orang yang dibina dalam kerangkeng itu. Dia menyebut setiap hari bisa menerima 100 orang untuk dibina.

Sudah ada selama 10 tahun 

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, mengungkapkan penjara di rumah Terbit Rencana sudah beroperasi selama 10 tahun. Meski penjara tersebut ilegal alias tak memiliki izin, ia mengatakan penjara milik Terbit bekerja sama dengan Puskesmas dan Dinas Kesehatan Langkat.

Komnas HAM lakukan investigasi

Atas laporan Migrant Care, Komnas HAM langsung mengirim tim investigasi ke Langkat guna melakukan investigasi. Komisioner Komnas HAM Muhammad Choirul Anam mengatakan, pihaknya tengah mendalami dua klaim yang diterimanya di lokasi, yakni soal dugaan perbudakan dan rehabilitasi.

“Seandainya ini adalah rehabilitasi, berarti kan akan ngomong metode. Seandainya ini pekerjaan, berarti akan ngomong hak. Itu yang akan kami clear-kan,” ujar Anam. 

INGE KLARA | SUMBER DIOLAH TEMPO | DESAIN IMAM RIYADI



Grafis Terkait

    Grafis terkait tidak ada