Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Israel Dituding Terapkan Politik Apartheid yang Membelengu Warga Palestina

Rabu, 2 Februari 2022 18:14 WIB

Iklan

Israel dituduh menerapkan politik apartheid oleh sejumlah organisasi pembela hak asasi. Kebijakan itu menekan warga Palestina dalam sejumlah aspek.

Sejumlah organisasi hak asasi seperti, Human Right Watch dan Amnesty International menuduh Israel melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dengan membelenggu warga Palestina dalam sistem apartheid berupa kebijakan ”pemisahan, perampasan dan pengucilan”.

Kelompok hak asasi yang berkantor pusat di London ini mengatakan, temuannya didasarkan pada penelitian dan analisis hukum tentang penyitaan Israel atas tanah dan properti Palestina, pembunuhan di luar hukum, pemindahan paksa orang dan penolakan kewarganegaraan.

Apa itu Apartheid?

Apartheid merupakan diskriminasi rasial yang direstui negara. Kebijakan ini juga dianggap sebagai kejahatan kemanusiaan.

Apa kebijakan Israel yang dituding melanggengkan apartheid?

  • Diskriminasi institusional yang dihadapi warga Palestina di Israel mencakup sejumlah undang-undang yang memungkinkan ratusan kota kecil Yahudi secara efektif mengecualikan warga Palestina.
  • Anggaran yang hanya mengalokasikan sebagian kecil sumber daya ke sekolah-sekolah untuk warga Palestina dibandingkan dengan sekolah-sekolah bagi anak-anak Yahudi Israel. 
  • Di wilayah pendudukan, kerasnya penindasan, termasuk pemberlakuan kekuasaan militer yang kejam terhadap warga Palestina sembari memberi warga Yahudi Israel –yang hidup dalam cara terpisah di wilayah yang sama– hak penuh di bawah hukum sipil yang menghormati hak Israel, sama dengan penindasan sistematis.
  • Pembatasan gerakan sweeping dalam bentuk penutupan jalur Gaza dan rezim perizinan, penyitaan lebih dari sepertiga lahan di Tepi Barat.
  • Kondisi memprihatinkan di beberapa bagian Tepi Barat yang menyebabkan pemindahan paksa ribuan warga Palestina keluar dari rumah mereka, penolakan hak tinggal bagi ratusan ribu warga Palestina dan kerabat mereka, dan penangguhan hak-hak sipil dasar bagi jutaan warga Palestina.

Apa tanggapan Israel atas tudingan itu?

Kementerian Luar Negeri Israel membantah laporan tersebut seraya menyebutnya tidak masuk akal dan keliru. Israel justru menuduh balik kelompok internasional ini memiliki agenda jangka panjang anti-Israel dan berkampanye tanpa terkait dengan fakta-fakta atau kenyataan di lapangan.


Dilahirkan di Afrika Selatan

Hukum apartheid dicanangkan pertama kali di Afrika Selatan. Pada tahun 1930-an Afrika Selatan dikuasai oleh dua bangsa kulit putih, yakni koloni Inggris di Cape Town dan Namibia dan para Afrikaner Boer (Petani Afrikaner). Kebijakan Apartheid membuat penduduk Afrika Selatan digolongkan menjadi empat golongan besar, yaitu kulit putih atau keturunan Eropa, suku bangsa Bantu (salah satu suku bangsa di Afrika Selatan), orang Asia yang kebanyakan adalah orang Pakistan dan India, dan orang kulit berwarna atau berdarah campuran, diantaranya kelompok Melayu Cape.

Dampak Apartheid

Timbul diskriminasi masyarakat yang memengaruhi banyak aspek politik, sosial, ekonomi, dan sebagainya.

INGE KLARA | SUMBER DIOLAH TEMPO