Polda Metro Terapkan Crowd Free NIght, Catat Lokasinya
Jumat, 11 Februari 2022 11:59 WIB

Polda Metro Jaya memberlakukan Crowd Free Night guna mencegah penularan Covid-19. Kebijakan CFN diberlakukan setiap malam di 10 titik Jakarta.
Kebijakan Crowd Free Night, disebut juga CFN, diberlakukan setiap malam di 10 titik Jakarta. Penerapan malam bebas kerumunan ini berlaku setiap malam mulai pukul 00.00-04.00 WIB.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, kebijakan ini diterapkan karena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Jakarta. ”Hanya penghuni, pengunjung hotel dan kendaraan darurat yang boleh melintas,” ujar Sambodo.
Waktu penerapan: setiap hari pukul 00.00 - 04.00 WIB
Jumlah personel yang dikerahkan: 135 personel
Titik CFN di Jakarta:
- Jalan Sudirman-Thamrin
- Jalan Asia Afrika
- Kawasan SCBD
- Jalan Gunawarman-Senopati
- Kawasan Jalan Merdeka
- Kawasan Kemang
- Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK)
- Kawasan Kota Tua
- Kawasan Danau Sunter
- Kawasan BKT
Titik CFN di Tangsel:
- Alam Sutera
- BSD
- Bintaro
- Serpong
Titik CFN di Tangerang:
- Gading Serpong
- Benteng Jaya
- Kali Pasir
- Pasar Lama