Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Metro Terapkan Crowd Free NIght, Catat Lokasinya

Jumat, 11 Februari 2022 11:59 WIB

Iklan

Polda Metro Jaya memberlakukan Crowd Free Night guna mencegah penularan Covid-19. Kebijakan CFN diberlakukan setiap malam di 10 titik Jakarta.

Kebijakan Crowd Free Night, disebut juga CFN, diberlakukan setiap malam di 10 titik Jakarta. Penerapan malam bebas kerumunan ini berlaku setiap malam mulai pukul 00.00-04.00 WIB.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, kebijakan ini diterapkan karena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Jakarta. ”Hanya penghuni, pengunjung hotel dan kendaraan darurat yang boleh melintas,” ujar Sambodo.

Waktu penerapan: setiap hari pukul 00.00 - 04.00 WIB

Jumlah personel yang dikerahkan: 135 personel

Titik CFN di Jakarta:

  • Jalan Sudirman-Thamrin
  • Jalan Asia Afrika
  • Kawasan SCBD
  • Jalan Gunawarman-Senopati
  • Kawasan Jalan Merdeka
  • Kawasan Kemang
  • Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK)
  • Kawasan Kota Tua
  • Kawasan Danau Sunter
  • Kawasan BKT

Titik CFN di Tangsel:

  • Alam Sutera
  • BSD
  • Bintaro
  • Serpong

Titik CFN di Tangerang:

  • Gading Serpong
  • Benteng Jaya 
  • Kali Pasir
  • Pasar Lama


Grafis Terkait

    Grafis terkait tidak ada