Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jadi Tersangka Penipuan Binary Option, Ini Profil Indra Kenz dan Doni Salmanan

Sabtu, 12 Maret 2022 06:30 WIB

Iklan

Indra Kenz bersama Doni Salmanan tersangkut kasus dugaan penipuan dan investasi ilegal berkedok aplikasi binary option. Begini profilnya...

Indra Kesuma, atau yang dikenal dengan Indra Kenz, bersama Doni Salmanan tersangkut kasus dugaan penipuan dan investasi ilegal. Dua kasus yang telah memakan banyak korban itu berkedok aplikasi binary option. Keduanya terlibat sebagai afiliator dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. 

Polisi juga akan menyita seluruh aset milik Indra dan Doni. Termasuk akun youtube dan bukti transfer hingga rekap deposit yang dimiliki keduanya.

Indra Kenz

Kelahiran: Rantauprapat, 31 Mei 1996

Daftar bisnis:

  • Disotiv Agency
    Creative Agency yang menawarkan berbagai jasa seperti videografi, fotografi dan web design. 
  • Kursus Trading
    Indra mendirikan website edukasi untuk orang-orang yang tertarik dengan dunia trading.
  • Kafe dan Bar
    Indra diketahui memiliki kafe di di Jakarta bernama Literally Cafe dan Bar bernama Red Wolf Indonesia.
  • Botxcoin
    Proyek mata uang digital yang dirintis Indra Kenz pada Juli 2021. 

Aset yang disita: 

  • Tesla model 3 
  • Toyota Supra
  • Land Cruiser 
  • Lamborghini 
  • Mobil Mafia 
  • Ferrari California 
  • Rumah di Deli Serdang 
  • Rumah di Medan 
  • Rumah di Tangerang 
  • Apartemen di medan

Dijerat pasal berlapis:

UU ITE

  • Pasal 45 ayat 2 juncto pasal 27 ayat 2.
  • Pasal 45A ayat 1 juncto pasal 28 ayat 1.

Penipuan:

  • Pasal 378 KUHP juncto pasal 55 KUHP.

TPPU:

  • Pasal 3 dan 4 UU RI nomor 8 tahun 2010

Doni Salmanan

Kelahiran: Bandung, Oktober 1998

Daftar Bisnis:

  • Youtube
    Doni diketahui memiliki dua channel Youtube, yakni King Salmanan dan Doni Salmanan. Keduanya memiliki subscriber masing-masing 1,18 juta dan 1,96 juta subscriber.
  • Salmanan Group
    Doni menjabat sebagai CEO Salmanan Group, perusahaan yang bergerak di bidang production dan coffee shop. Salah satu anak bisnis Salamanan Group adalah Salmanan Coffee Shop di Bandung.

Aset yang terancam disita:

  • Kawasaki Ninja H2
  • Kawasaki Ninja H2R
  • Kawasaki ZX10R
  • Ducati Superleggera V4
  • Yamaha R1M
  • Lamborghini Gallardo 2013 50th Anniversary
  • Lamborghini Huracan Lp104
  • Porsche 911 GT3 RS
  • BMW M4 Series
  • BMW 840i coupe M Tech
  • Civic Turbo Hatchback RS
  • Rumah Mewah senilai Rp 14, 5 Miliar
  • Harley Davidson CVO
  • BMW S1000 RR
  • KTM 300 Six DAYS

Dijerat pasal berlapis:

UU ITE

  • Pasal 45A ayat 1 juncto pasal 28 ayat 1.

Penipuan:

  • Pasal 378 KUHP juncto pasal 55 KUHP.

TPPU:

  • Pasal 3 dan 4 UU RI nomor 8 tahun 2010

INGE KLARA | SUMBER DIOLAH TEMPO