Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fakta-fakta Logo Halal Baru Versi Kementerian Agama

Jumat, 18 Maret 2022 13:00 WIB

Iklan

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menerbitkan versi baru logo halal.

Fakta-fakta Label Halal Baru

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menerbitkan versi baru logo halal. Logo halal tersebut akan menggantikan label halal yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, penetapan label tersebut merupakan amanat dari Undang-undang 1945 khususnya Pasal 37 Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang jaminan produk halal.

Perbedaan logo baru dan label lama dari MUI

Logo baru:

  • Berbentuk kaligrafi menyerupai gunungan dalam pewayangan. 
  • Di bawah kaligrafi itu tertera tulisan latin HALAL INDONESIA.
  • Didominasi warna ungu dan putih.

Label dari MUI:

  • Berbentuk lingkaran dengan dominasi warna hijau, putih, dan hitam. 
  • Latar berwarna hijau, tertera huruf arab berbunyi halal, yang di bawahnya tertulis alfabet latin HALAL berwarna putih.
  • Pada sekeliling tulisan arab maupun latin, terdapat tulisan Majelis Ulama Indonesia berwarna hitam di atas latar putih.

Fakta-fakta logo halal baru:

Makna

Bentuk dan corak logo halal baru secara filosofi disebutkan mengadaptasi nilai-nilai ke-Indonesia-an. Bentuknya gunungan melambangkan kehidupan manusia, semakin tinggi ilmu dan semakin tua usia, maka manusia harus semakin mengerucut atau semakin dekat ke Sang Pencipta. Dalam budaya jawa, bentuk ini disebut juga golong gilig.

Sementara motif surjan menggambarkan rukun iman. Selain itu, motif surjan/lurik yang sejajar satu sama lain juga mengandung makna sebagai pembeda/pemberi batas yang jelas.

Warna ungu merepresentasikan makna keimanan, kesatuan lahir batin, dan daya imajinasi. Sedangkan warna sekundernya adalah hijau toska, yang mewakili makna kebijaksanaan, stabilitas, dan ketenangan. 

Menggunakan kaligrafi Khat Kufi

Kaligrafi khat kufi merupakan jenis kaligrafi tertua di dunia yang mengawali jenis-jenis kaligrafi lainnya. Bila dibandingkan dengan jenis-jenis kaligrafi lainnya, khat kufi memiliki ciri khas tertentu. Ciri khas khat kufi ada di metode penulisannya. Khat kufi memiliki ciri huruf yang ditulis lurus dan kaku. 

Mulai berlaku

Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham menjelaskan bahwa Keputusan Kepala BPJPH berlaku efektif terhitung mulai 1 Maret 2022. “Namun demikian, pelaku usaha yang memiliki produk yang telah bersertifikat halal sebelum beroperasinya BPJPH serta masih memiliki stok kemasan dengan label halal dan nomor ketetapan halal MUI, diperkenankan untuk menghabiskan stok kemasan terlebih dahulu,” ujar Aqil Irham lewat keterangan tertulis, Ahad, 13 Maret 2022.

Banyak dikritik

Sejumlah pihak mengkritik logo halal baru yang dirilis Kemenag ini. Salah satunya, datang dari Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas. Ia menilai logo itu juga dinilai lebih mengedepankan seni dibandingkan kata halal berbahasa arab, dan tak mencantumkan MUI atau BPJPH.

Cara mendapatkam sertifikasi halal di Indonesia:

  1. Mengikuti Pelatihan dan Memahami Sertifikasi SJH
  2. Menerapkan Sistem Jaminan Halal (SJH)
  3. Menyiapkan Dokumen Sertifikasi Halal
  4. Melakukan Pendaftaran Sertifikasi Halal
  5. Melakukan Monitoring Pre-audit
  6. Proses Audit
  7. Melakukan Monitoring Pasca-audit
  8. Mendapatkan Sertifikat Halal

Produk yang diwajibkan memiliki sertifikat halal:

  1. Makanan
  2. Minuman
  3. Obat
  4. Kosmetik
  5. Produk kimiawi
  6. Produk biologi
  7. Produk rekayasa genetik
  8. Barang gunaan yang dipakai, digunakan, atau dimanfaatkan oleh masyarakat.

INGE KLARA | SUMBER DIOLAH TEMPO | DESAIN IMAM RIYADI



Grafis Terkait

    Grafis terkait tidak ada