Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fakta-Fakta Penipuan Robot Trading DNA Pro

Jumat, 22 April 2022 06:00 WIB

Iklan

Polisi tengah mendalami kasus dugaan penipuan investasi melalui platform DNA Pro, sebuah robot trading yang dinilai sebagai sistem MLM ilegal.

Polisi tengah mendalami kasus dugaan penipuan investasi melalui platform DNA Pro. DNA Pro sendiri merupakan platform aplikasi robot trading dari PT DNA Pro Akademi.

Dalam catatan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), CDA Pro merupakan robot trading dengan sistem MLM ilegal. Laman resmi PT DNA Pro pun telah diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Akibat robot trading ilegal ini, para korban mengalami kerugian Rp 97 miliar.

Fakta-fakta:

Modus

DNA Pro menerapkan sistem penjualan langsung dengan skema piramida atau ponzi. Skema ponzi merupakan salah satu modus investasi bodong yang menawarkan keuntungan yang besar dalam waktu singkat. Skema ponzi mewajibkan member merekrut anggota dan terus melakukan transaksi untuk meningkatkan keuntungan. Dengan kata lain, keuntungan yang diperoleh adalah berdasarkan jumlah transaksi yang dilakukan oleh member–member baru yang direkrut, atau bisa disebut dengan istilah gali lubang tutup lubang.

12 Tersangka

Hingga saat ini, polisi telah menetapkan 12 tersangka. Tujuh di antaranya sudah ditahan. Sementara lima tersangka sisanya masih buron.

Red Notice untuk 3 Tersangka

Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Yuldi Yusman mengatakan, pihaknya telah menerbitkan Red Notice untuk 3 tersangka, yakni Daniel Zii, Eliazar Daniel Piri dan Ferawaty. Mereka diduga kabur ke Turki.

Sejumlah Artis Ikut Diperiksa

Polisi ikut memeriksa sejumlah public figure guna menelusuri aliran dana para tersangka. Mereka yang sudah dan akan diperiksa antara lain:

  • Rizky Billar dan Lesty Kejora
  • Yosi Project Pop
  • DJ Una
  • Muhammad Devirzha atau Virzha
  • Marcello Tahitoe atau Ello
  • Rossa
  • Ivan Gunawan

INGE KLARA | SUMBER DIOLAH TEMPO | DESAIN IMAM RIYADI



Grafis Terkait

    Grafis terkait tidak ada