Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Menyampaikan Hasil Pemeriksaan Terhadap Jasad Brigadir J, Keluarga Menuntut Autopsi Ulang

Kamis, 21 Juli 2022 05:00 WIB

Iklan

Tim penyidik dari Mabes Polri menyampaikan hasil autopsi jasad Brigadir J. Namun keluarga punya alasan tersendiri untuk menuntut pemeriksaan ulang.

Tim penyidik dari Mabes Polri menyampaikan hasil autopsi yang telah dilakukan terhadap jasad Brigadir Nopriansyah Josua Hutabarat atau Brigadir J kepada pihak keluarga pada Rabu, 20 Juli 2022. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Dedy Prasetyo mengatakan langkah tersebut dilakukan sebagai wujud keterbukaan kepolisian dalam pengusutan kasus yang menewaskan Brigadir Josua.

Sebelumnya, autopsi jasad Brigadir Josua dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I Raden Said Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur. Dedy mengklaim hasil autopsi tersebut akan mengungkap penyebab kematian Yosua di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri nonaktif, Inspektur Jenderal Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022.

Tujuan Autopsi

Dedi menjelaskan, autopsi dilakukan untuk mencari penyebab kematian dan menganalisa luka-luka pada tubuh Brigadir Yosua. Hasilnya, diharapkan bisa membuat terang semua peristiwa pidana dengan pendekatan investigasi berbasis ilmiah.

Hasil Autopsi Sementara

Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto mengatakan, hasil autopsi sementara menyebutkan:

  • Tujuh luka tembak arah masuk ke tubuh
  • Enam luka tembak yang mengarah ke luar tubuh
  • Satu peluru di antaranya bersarang di tubuh

Keluarga Meminta Autopsi Ulang

Keluarga Brigadir Josua meminta autopsi diulang. Tujuannya, keluarga ingin fakta dari luka yang ada di tubuh Brigadir Josua. “Informasinya kami dapat dari media sudah diautopsi tetapi apakah autopsinya benar atau tidak karena ada dugaan di bawah kontrol atau pengaruh kita tidak tahu kebenarannya,” kata kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak.

Respons Polri atas Permintaan Autopsi Ulang

Dedy menegaskan pihaknya terbuka dengan permintaan pihak keluarga yang ingin agar jenazah Brigadir J dapat diautopsi ulang. Apalagi jika memang autopsi ulang bisa membantu pengusutan kasus ini  dengan adanya temuan bukti baru.

INGE KLARA | SUMBER DIOLAH TEMPO