Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Paypal dalam Daftar Tujuh PSE yang Diblokir Kominfo dan Fakta-faktanya

Selasa, 2 Agustus 2022 05:00 WIB

Iklan

Paypal masuk dalam daftar PSE yang diblokir oleh Kementerian Kominfo. Ada enam PSE lain yang masuk dalam daftar tersebut.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir sejumlah Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat. Kominfo sebelumnya melayangkan ultimatum pemblokiran pada PSE domestik maupun asing jika tidak segera mendaftar hingga 29 Juli 2022.

Hingga Sabtu sore, 30 Juli, tercatat dalam situs pse.kominfo.go.id ada 288 platform asing dan 8.721 platform domestik yang telah mendapat izin terbit dari Kominfo.

PSE yang diblokir karena belum mendaftar:

  • Paypal
    • Layanan: Sistem pembayaran transaksi digital, pengiriman uang.
    • Pengguna Paypal mencapai 400 juta, berasal dari 200 negara dengan lebih dari 100 jenis mata uang berbeda.
    • Status: Belum berkomunikasi dengan Kementerian Kominfo.
  • Yahoo Search Engine
    • Layanan: mesin pencari, e-mail, direktori.
    • Indonesia merupakan negara dengan pengguna Yahoo terbanyak di Asia Tenggara.
    • Status: Belum berkomunikasi dengan Kementerian Kominfo.
  • Steam
    • Layanan: platform online game, video streaming, media sosial.
    • Memiliki 132 juta pengguna aktif bulanan.
    • Status: Sudah melakukan korespondensi dan sedang proses pendaftaran.
  • Dota
    • Layanan: streaming online game.
    • Status: Sudah melakukan korespondensi dan sedang proses pendaftaran.
  • Counter-Strike Global Offensive (CS:Go)
    • Layanan: streaming online game.
    • Status: Sudah melakukan korespondensi dan sedang proses pendaftaran.
  • Origin
    • Layanan: platform online game.
    • Status: Belum menanggapi teguran Kominfo.
  • Epic Games
    • Layanan: streaming online game
    • Status: Belum menanggapi teguran Kominfo.

Membuka kembali Paypal untuk sementara
Pemblokiran yang dilakukan Kominfo menimbulkan banyak protes dari masyarakat. Apalagi banyak pekerja kreatif yang perlu mengakses Paypal. Akhirnya, Kominfo memutuskan membuka Paypal untuk sementara hingga Jumat, 5 Agustus 2022.

“Kami membuka untuk memberikan kesempatan masyarakat untuk melakukan migrasi agar uangnya tidak hilang. Karena sampai saat ini kami belum berhasil menghubungi PayPal,” ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kemenkominfo Semuel Abrijani.

Pemblokiran Paypal merugikan Indonesia
Kepala Pusat Inovasi dan Ekonomi Digital Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda mengatakan, 50 persen transaksi software global menggunakan Paypal. Jika, Kominfo terus menerus memblokir Paypal, maka masyarakat akan sangat dirugikan karena tidak bisa menggunakan layanan pembayaran yang paling populer di seluruh dunia ini.

Yahoo masih bisa diakses
Hingga 1 Agustus 2022, mesin pencarian Yahoo masih bisa diakses. Padahal Yahoo masuk dalam daftar blokir Kominfo. Menurut Samuel, pihaknya masih menelusuri kalau Yahoo masih bisa diakses. Padahal situs tersebut sudah masuk dalam kategori pemblokiran. Namun ia mengatakan kalau beberapa perangkat sudah tak bisa mengakses laman Yahoo.

Situs diduga judi online tak diblokir
Beberapa situs yang diduga judi online masuk dalam daftar PSE yang tak diblokir Kominfo. Situs-situs tersebut antara lain, Ludo Dream, Topfun Domino Qiu Qiu, MVP Domino, Higgs Domino Island, Pop Poker, Pop Gaple, dan lain-lain. Menanggapi hal itu, Samuel membantahnya. Menurut dia permainan-permainan itu hanyalah permainan kartu biasa.

INGE KLARA | SUMBER DIOLAH TEMPO



Grafis Terkait

    Grafis terkait tidak ada