Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mendadak Ramai-ramai Bongkar Kasus Judi Online

Rabu, 24 Agustus 2022 15:15 WIB

Iklan

Di tengah kabar tentang adanya kerajaan judi online yang dipimpin anggota Kepolisian, Kapolri Listyo Sigit gencar mengusut pertaruhan daring.

Di tengah informasi yang menyatakan bahwa ada kerajaan perjudian online yang dipimpin oleh Irjen Ferdy Sambo, Kapolri Listyo Sigit belakangan gencar memerintahkan seluruh jajarannya untuk mengusut tuntas perjudian online.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo menegaskan, sejak dari dulu setiap hal terkait judi, narkoba, serta premanisme ditindak tegas. “Prinsip untuk penyakit masyarakat (judi, premanisme, narkoba, dan lain-lain) tindak tegas dari dulu,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat, 19 Agustus 2022.

Konsorsium 303

Informasi yang beredar di media sosial menyebutkan kerajaan judi online yang dikelola Ferdy Sambo disebut dengan Konsorsium 303. Di dalamnya, juga ada sejumlah personel polisi yang terlibat.

Tanggapan Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pihaknya akan menindak tegas semua pelanggaran tindak pidana seperti perjudian, baik konvensional maupun online. Bahkan, ia mengancam akan mencopot kapolres, direktur, hingga kapolda yang kedapatan masih ada praktik judi di wilayahnya. 

“Saya tidak memberikan toleransi. Demikian juga di Mabes (Polri). Tolong untuk diperhatikan, akan saya copot juga,” ujar Sigit.

Surat Telegram

Surat Telegram yang berisi instruksi pada jajaran Polda diterbitkan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto sebagai respons dari arahan Kapolri. Agus mengisntruksikan semua yang terlibat dalam perjudian untuk ditindak tegas.

Penggerebekan dan Penindakan Bandar Judi Online

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri akhirnya berhasil membongkar praktek sindikat perjudian online di Apartemen CBD, Pluit, Jakarta Utara, Sabtu, 13 Agustus 2022. Dari pengungkapan ini ditetapkan delapan orang sebagai tersangka. Kedelapan orang itu berinisial MA, SF, KV, R, KN, MO, SAR, dan FFD.

Penindakan di Jawa Timur

Polda Jawa Timur juga membongkar praktik perjudian online dengan modus slot di media sosial. Tak tanggung-tanggung, Polda Jawa Timur menetapkan 500 tersangka dalam kasus ini.

Bandar Judi Sumatera utara

Polisi menggerebek kantor operator judi online terbesar Sumatera Utara di Perumahan Percut Sei Tuan, Medan, 9 Agustus 2022. Dari lokasi tersebut, polisi menyita ratusan unit komputer dan laptop yang diduga digunakan untuk mengoperasikan situs judi online. Namun belum ada tersangka yang ditetapkan.

INGE KLARA | SUMBER DIOLAH TEMPO | DESAIN IMAM RIYADI