Profil Febri Diansyah, Mantan Jubir KPK yang kini Kuasa Hukum Putri Candrawathi
Oleh
Jumat, 30 September 2022 15:51 WIB

Febri Diansyah bergabung menjadi tim kuasa hukum Putri Candrawathi.
Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah bergabung menjadi tim kuasa hukum Putri Candrawathi. Febri bakal membela istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo yang telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
“Sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual,” kata Febri.
Profil
Nama Lengkap: Febri Diansyah
Kelahiran: Padang, 8 Februari 1983
Karir:
2007 - Bergabung dengan Indonesia Corruption Watch (ICW)
2016 - Pegawai fungsional Direktorat Gratifikasi KPK
2016 - Kepala Biro Humas KPK
Mundur dari KPK
Pada 2020 Febri menyerahkan surat pengunduran diri yang ditujukan pada mundur pimpinan KPK, Sekjen KPK, serta Kepala Biro SDM KPK. Febri beralasan, telah berubahnya kondisi politik dan hukum di KPK yang membuat dirinya memutuskan mundur.
Mendirikan Law Office
Setelah mengundurkan diri dari KPK, Febri membentuk kantor hukum bernama Visi Law Office bersama rekannya di ICW, Donal Fariz.
Diminta Mundur
Mantan Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menyarankan agar rekannya Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang mundur sebagai kuasa hukum Putri Candrawathi dan mendengarkan suara publik. Pasalnya, keduanya merupakan tokoh kepercayaan publik. Apalagi saat ini reaksi publik terhadap tersangka cenderung negatif sehingga menyarankan agar keduanya menarik keputusannya.
Alasan Membela Putri
Febri mengaku keputusan bergabung dalam tim kuasa hukum Putri Candrawathi merupakan pilihan profesional sebagai seorang advokat. Di sisi lain, Febri menekankan terdapat hak-hak tersangka yang dijamin undang-undang. Ia juga berjanji akan fokus menelusuri fakta dan bersikap objektif.
INGE KLARA | SUMBER DIOLAH TEMPO