Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Profil Febri Diansyah, Mantan Jubir KPK yang kini Kuasa Hukum Putri Candrawathi

Jumat, 30 September 2022 15:51 WIB

Iklan

Febri Diansyah bergabung menjadi tim kuasa hukum Putri Candrawathi.

Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah bergabung menjadi tim kuasa hukum Putri Candrawathi. Febri bakal membela istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo yang telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

“Sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual,” kata Febri.

Profil

Nama Lengkap: Febri Diansyah

Kelahiran: Padang, 8 Februari 1983

Karir:

2007 - Bergabung dengan Indonesia Corruption Watch (ICW)

2016 - Pegawai fungsional Direktorat Gratifikasi KPK

2016 - Kepala Biro Humas KPK

Mundur dari KPK

Pada 2020 Febri menyerahkan surat pengunduran diri yang ditujukan pada mundur pimpinan KPK, Sekjen KPK, serta Kepala Biro SDM KPK. Febri beralasan, telah berubahnya kondisi politik dan hukum di KPK yang membuat dirinya memutuskan mundur.

Mendirikan Law Office

Setelah mengundurkan diri dari KPK, Febri membentuk kantor hukum bernama Visi Law Office bersama rekannya di ICW, Donal Fariz.

Diminta Mundur

Mantan Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menyarankan agar rekannya Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang mundur sebagai kuasa hukum Putri Candrawathi dan mendengarkan suara publik. Pasalnya, keduanya merupakan tokoh kepercayaan publik. Apalagi saat ini reaksi publik terhadap tersangka cenderung negatif sehingga menyarankan agar keduanya menarik keputusannya.

Alasan Membela Putri

Febri mengaku keputusan bergabung dalam tim kuasa hukum Putri Candrawathi merupakan pilihan profesional sebagai seorang advokat. Di sisi lain, Febri menekankan terdapat hak-hak tersangka yang dijamin undang-undang. Ia juga berjanji akan fokus menelusuri fakta dan bersikap objektif.

INGE KLARA | SUMBER DIOLAH TEMPO