Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pascatragedi, Stadion Kanjuruhan akan Direnovasi

Sabtu, 22 Oktober 2022 06:00 WIB

Iklan

Stadion Kanjuruhan akna dirubuhkan dan dibangun kembali sesuai standar keamanan dan kelayakan fungsi.

Pemerintah bakal memulai renovasi total Stadion Kanjuruhan di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Sebelumnya, 133 suporter tewas akibat berdesakan keluar stadion usai pertandingan antara Arema FC kontra Persebaya FC.

Renovasi akan dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sesuai dengan rekomendasi hasil audit Tim Evaluasi Teknis Keandalan Stadion Kanjuruhan.

“Kementerian PUPR akan mendesain ulang Stadion Kanjuruhan sehingga menjadi laik fungsi dan terhindar dari musibah serupa,” ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Rencana Renovasi

Pengerjaan dimulai: awal 2023

Anggaran: belum ditetapkan

Pelaksana: Kementerian PUPR

Tenggat pengerjaan: 1 tahun

Hasil audit

Hasil audit ini dikaji berdasarkan PP nomor 16 tahun 2021 tentang bangunan gedung, permenpora no 7 tahun 2021 tentang standar prasarana dan sarana stadion dan lapangan sepak bola, serta ikuti FIFA stadium guidelines.

  1. tribun kelas ekonomi yang tidak memiliki akses tangga
  2. tim audit menemukan pintu dan akses tangga memiliki akses yang tidak ideal dan sesuai standar
  3. pintu-pintu stadion yang sempit.
  4. tim audit juga menemukan bahwa tidak ada pintu darurat untuk penonton
  5. sementara empat hasil evaluasi lainnya mengenai penerangan, kamar kecil untuk penonton yang tidak layak
  6. perimeter penyangga untuk penonton dan pagar pembatas dapat dengan mudah diloncati penonton

FIFA terjunkan pakar keamanan

Presiden FIFA Gianni Infantino mengungkapkan pihaknya bakal menerjunkan pakar keamanan stadion untuk membantu pemerintah Indonesia dalam upaya merenovasi Stadion Kanjuruhan dengan fasilitas yang memadai. "Jadi kami akan membawa ahli kami akan membantu dan berinvestasi. Kami akan memastikan bahwa Indonesia bersinar di panggung sepak bola global dan kesempatan pertama untuk melakukan itu," ujar Gianni.

Tidak memenuhi standar 

Berdasarkan penyelidikan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), stadion Kanjuruhan memang tidak memenuhi standar untuk menggelar pertandingan sepak bola.

Aturan yang dimaksud tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 16 tahun 2021 tentang peraturan pelaksanaan Undang-Undang nomor 28 tahun 2002 tentang bangunan gedung, peraturan menteri pemuda dan olahraga Nomor 7 tahun 2021 tentang standar prasarana dan sarana stadion dan lapangan sepak bola, serta FIFA Stadium Guidelines 2002.

Hasil penilaian TGIPF

  • Keselamatan dan keamanan (Konstruksi, jalur evakuasi, kelistrikan, keamanan kebakaran dan petir)
  • Kenyamanan (kondisi tempat duduk, sirkulasi dan ruang gerak manusia dan kendaraan, serta toilet dan sarana prasarana lainnya)
  • Kesehatan
  • Kemudahan

ANNISA WIKA | TEMPO.CO