Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ferdy Sambo Dituntut Seumur Hidup

Kamis, 19 Januari 2023 10:50 WIB

Iklan

Ferdy Sambo, terdakwa perkara pembunuhan Nopriansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dituntut hukuman seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum.

Hal itu disampaikan pada persidangan yang digelar pada Selasa, 17 Januari 2023.

Pertimbangan JPU:

  • Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan menghilangkan nyawa orang.
  • Memberikan keterangan berbelit-belit selama persidangan.
  • Perbuatannya menimbulkan kegaduhan dan keresahan di masyarakat.
  • Perbuatannya dinilai tak pantas dilakukan oleh petinggi Polri.
  • Perbuatannya mencoreng institusi Polri.
  • Perbuatannya menyebabkan banyak anggota Polri lainnya ikut terlibat.

Dinilai sebagai Pembunuhan Berencana

Jaksa Penuntut Umum menilai Ferdy Sambo sudah merencanakan pembunuhan Brigadir J. Salah satu fakta yang menunjukkan hal itu adalah upaya Sambo menghilangkan sejumlah barang bukti setelah menembak dengan mengelap senjata yang digunakan untuk membunuh Yosua.

Tak Sesuai Harapan Orang Tua Yosua

Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan orang tua korban berharap Ferdy Sambo dituntut hukuman mati sesuai ketentuan dalam Pasal 340 KUHP karena telah membunuh anak mereka.

Kuasa Hukum akan Membela

Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang, mengatakan pihaknya akan mengajukan pembelaan pada sidang pekan depan.

“Nanti kami akan sertakan pula bukti-bukti yang akan menjadi bantahan. Seperti misalnya motif yang pada akhirnya tidak disampaikan dalam tuntutan tadi serta ada saksi dan bukti lain,” ujar dia.

INGE KLARA | SUMBER DIOLAH TEMPO