Harta Kekayaan Dirjen Pajak ikut Disorot usai Kasus Mario Dandy
Oleh
Rabu, 1 Maret 2023 20:53 WIB

Dirjen Pajak Suryo Utomo menaiki motor gede (moge) ikut viral usai foto bersama klub Blasting Rijder DJP viral di media sosial.
Foto Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo menaiki motor gede (moge) bersama klub Blasting Rijder DJP viral di media sosial. Fotonya viral usai kasus yang menyeret pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun memberi teguran dan meminta Suryo Utomo menjelaskan sumber kekayaannya. “Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah Harta Kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN,” tuturnya dalam Instagram resminya @smindrawati, ditulis Senin, 27 Februari 2023.
Harta Kekayaan Suryo Utomo*
Total harta: Rp14,45 miliar
- 13 aset tanah dan bangunan: Rp 14,16 miliar
- 11 unit alat transportasi dan mesin: Rp 947 juta
- 5 unit motor
- 6 unit mobil
- Harta bergerak lainnya: Rp 1,54 miliar
- Kas dan setara kas: Rp 2,79 miliar
- Hutang: Rp 5 miliar
*) Sumber: LHKPN per 19 Februari 2022
Sri Mulyani minta penjelasan
Sri mUlyani mengaku telah meminta penjelasan ke Suryo terkait harta yang dimiliki. Hasilnya, harta kekayaan Suryo Utomo disebutkan mengalami peningkatan karena adanya kenaikan pada harga tanah atau bangunan yang dimiliki Dirjen Pajak tersebut. Kenaikan harga itu juga pada dasarnya dipengaruhi oleh harga pasar.
Minta klub Moge dibubarkan
Sri Mulyani meminta klub moge Ditjen Pajak itu dibubarkan. Menurutnya, hobi dan gaya hidup mengendarai moge menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai Ditjen Pajak.
INGE KLARA | SUMBER DIOLAH TEMPO