Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kekayaan Eko Darmanto, Kepala Kantor Bea Cukai DIY yang Viral karena Hedon

Jumat, 3 Maret 2023 12:45 WIB

Iklan

Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto belakangan menjadi buah bibir setelah aksi pamer kemewahan di media sosialnya viral.

Berdasarkan laporan terakhirnya ke LHKPN pada 15 Januari 2022 untuk periode 2021, Eko memiliki harta senilai Rp 15,7 miliar.

Daftar kekayaan Eko Darmanto

  • Total:  Rp15,7 miliar 
    • Tanah dan bangunan: Rp12,5 miliar
    • Kas: Rp 238,9 juta
    • Aset bergerak lainnya sebesar 100,7 juta
    • Mobil:
      • BMW, sedan 2018, Rp850 juta.
      • Mercedes-Benz, sedan 2018, Rp600 juta.
      • Jeep Willys 1944, Rp150 juta.
      • Chevrolet Bell Air 1955, Rp200 juta.
      • Toyota Fortuner 2019, Rp400 juta.
      • Mazda 2, 2019, Rp200 juta.
      • Dodge Fargo 1957, Rp150 juta.
      • Chevrolet Apache 1957, Rp200 juta.
      • Ford Bronco 1972, Rp150 juta. 
  • Utang Rp9 miliar 

Dicopot dari jabatannya

Eko Darmanto dikabarkan telah dicopot dari jabatannya. Pencopotan itu merupakan instruksi langsung Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani. Kantor Bea Cukai Yogyakarta kini dijabat pelaksana tugas harian (Plh) Turanto Sih Wardoyo.

Lonjakan kekayaan Eko dari waktu ke waktu

Masih mengutip data dari LHKPN, pada 2011 kekayaan Eko baru bernilai Rp 1,1 miliar. Pada 2015, angka tersebut menanjak hingga menyentuh angka Rp 6,4 miliar ketika Eko menjabat Kepala Subdirektorat Narkotika. Pada 2017, jumlah kekayaannya merosot ke angka Rp 2,4 miliar dan turun kembali menjadi Rp 2,2 miliar pada tahun berikutnya. Kekayaannya kembali melonjak ketika menjabat Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta pada 2019 menjadi Rp 3,8 miliar. Pada 2020, kekayaan Eko naik lagi menjadi Rp 5 miliar. 

Mengakui kesalahan

Wakil menteri keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pihaknya telah memanggil Eko. Hasilnya, Eko mengaku memiliki harta berupa motor gede (moge) yang tak dilaporkan di LHKPN. Namun, Eko sudah menyesal dan mengaku salah.

“Yang bersangkutan (Eko Darmanto) telah mengakui kesalahannya dan berjanji memperbaiki,” kata Suahasil.

INGE KLARA | SUMBERDIOLAH TEMPO