Pengedar Obat palsu dan ilegal, tanpa izin edar, dan suplemen palsu ditangkap
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Tangkap 5 tersangka Pengedar Obat ilegal, tanpa izin edar, dan suplemen palsu di toko offline dan online kawasan Jakarta pada Rabu, 31 Mei 2023.
Ribuan Jenis Obat
Polda Metro Jaya menangkap 5 tersangka pengedaran obat dan suplemen palsu pada Rabu, 31 Mei 2023. Sebanyak 77.061 obat ilegal disita dengan rincian:
366 botol obat sirup suplemen merek Interlac palsu,
ventilon inhaler tanpa izin edar
74.515 butir obat dengan rincian:
tramadol hcl,
trihexyphenidyl,
aprazolam,
merlopam lozarazepam,
merlopam lorazepam,
esilgan,
generik alprazolam,
OGB Dexa Alprazolam,
mersi alprazolam,
kimia farma alprazolam,
OGB Dexa,
Hexymer trihexyphenidyl,
bridam farma radal tramadol HCL,
pyridam farma radal tramadol HCI,
Otta Alprazolam,
Trihexyphenidyl,
Dextro,
Alprazolam,
Calmlet Alprazolam,
Merlopam 2 Lorazepam,
Atarax 1 alprazolam,
Hexymer dan Crestor film kapli rosuvastatin ;
2.180 obat salep dengan rincian:
baycuten N (Dexamethasone & Clotrimazole) dan
Dermovate Cream Clobetasol.
9 Lokasi
Setelah ditelusuri dari laporan itu, polisi menemukan 9 lokasi penyimpanan obat-obatan ilegal itu, yakni:
1. Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan.
2. Palka KM 7 Kampung Cikerenda, Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten.
3. Jalan H Ten Kelurahan Rawamangun Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.
4. Jalan Kemandoran VII Kelurahan Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
5. Jalan Tambak Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.
6. Jalan Kesatrian X Kelurahan Kebon Manggis, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.
7. Jalan Pinang Ranti II Kelurahan Pinang Ranti Kecamatan Makassar, Jakarta Timur.
8. Jalan Raya Jatiwaringin Pondok Gede, Bekasi.
9. Jalan Pasar Senen, Jakarta Pusat.
Pelaku Tidak Miliki Background Farmasi
Kepala Subdit Indag Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Victor D. H Inkiriwang mengatakan 5 anggota sindikat obat ilegal tidak memiliki background farmasi atau kesehatan. Mereka melakukan peredaran obat-obatan tanpa izin edar, suplemen palsu, dan ilegal yang dijual online maupun offline itu secara otodidak.
Dijual di E-commerce
Penjualan obat palsu oleh tersangka dilakukan secara online dan offline, yakni Tokopedia dengan nama toko Geraikita99 dan Lazada dengan nama Dominoshop96.
Keuntungan Rp130,4 miliar
Berdasarkan tindakan pelaku dalam mengedarkan obat secara ilegal, mereka berhasil meraup keuntungan hingga Rp130,4 miliar.
Bukan yang pertama Tahun Ini
Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga telah menangkap 11 tersangka pengedar obat palsu mulai dari tanggal 4 hingga 26 Januari 2023 di Jakarta dan Cirebon. Polisi juga menyita 430.000 butir obat, alat pres cetak obat, stampel cetak angka, telepon seluler, dan mobil. Hal ini terbukti setelah dilakukan uji di BPOM, obat terbukti palsu, ilegal, tanpa izin, dan kadaluwarsa. Beberapa merek yang dipalsukan oleh tersangka yakni:
Ponstan Asam Mefenamat fct 500 mg,
Incidal-OD Cetirizine Dihydrochloride Insto Reguler Tetrahdrozoline HCL 75 ml,
Kalpanax Cair 10 ml,
Kalpanax salep,
Visine 6 ml,
Amoxcillin Trihydrate,
Neuralgin, Paracetamol,
Super Tetra HCL,
Megacidal,
Salep 88,
Salep Nosib,
Penicilin oil dan
Dumocyline.
Jamu Mengandung Obat Ilegal
BPOM menindak sebuah pabrik jamu ilegal di Dusun Krajan, RT 003/RW 004, Kelurahan/Desa Sumbersewu, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur pada 13 Maret 2023. Setelah dilakukan uji, terbukti bahwa jamu mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) Fenilbutazon yang apabila dimasukkan ke jamu akan menimbulkan efek samping seperti mual, muntah, ruam kulit, serta retensi cairan dan edema.
Respons BPOM
Menurut Kepala BPOM Penny K Lukito, dalam peta global, pelaporan Kejadian Tidak Diinginkan (KTD) dan Efek Samping Obat (ESO) Indonesia masih termasuk dalam kategori sangat rendah, yakni 10.000 laporan per tahun.
“Pelaporan Kejadian Tidak Diinginkan (KTD)/Efek Samping Obat (ESO) merupakan indikator penting yang menunjukkan bagaimana pemantauan keamanan obat di suatu negara berjalan dengan baik. Untuk itu, BPOM memerlukan dukungan peran aktif dari semua lintas sektor yang terlibat, yaitu industri farmasi, tenaga kesehatan, dan pasien atau masyarakat sebagai pengguna obat,” kata Penny K Lukito, Senin, 20 Maret 2023.
Antisipasi BPOM
Guna menanggulangi adanya tindak pemalsuan obat, BPOM meluncurkan aplikasi sistem pelaporan farmakovigilans, e-MESO, sebagai kanal pelaporan masyarakat terhadap efek samping obat yang beredar di pasaran. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pemantauan keamanan obat di Indonesia.