Melalui Surat Edaran Nomor 937/07/Ka BPH/2014 pada 24 Juli 2014, Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi membatasi konsumsi BBM subsidi mulai 1 Agustus 2014, khususnya solar.
Iklan
Grafis Terkait
-
CAD 7,4 Miliar Dollar, Beban Premium Pertamina Rp 25 triliun
14 Oktober 2018
Grafis Lainnya
-
Deretan Kemarahan Jokowi selama Menjadi Presiden
1 hari lalu
-
Kampanye Hari Pertama Capres-Cawapres
5 hari lalu
-
Firli Bahuri Tersangka Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
14 hari lalu