Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bansos Melilit Gatot

Rabu, 4 November 2015 14:38 WIB

Iklan

Dana bantuan sosial (bansos) senilai Rp 380,4 miliar membuat Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho, terlilit tiga kasus. KPK menetapkannya sebagai tersangka penyuap hakim PTUN Medan dan anggota DPRD Sumatera Utara. Sedangkan Kejaksaan Agung menjadikannya tersangka penyalahgunaan dana bansos.