INFOGRAFIS: Amnesti Pajak dan Target Rp 165 Triliun
Oleh
Rabu, 20 Juli 2016 19:17 WIB
Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akhir Juni lalu. Walau dikritik oleh banyak pihak karena dianggap berpotensi memberikan karpet merah bagi pengemplang pajak, pemerintah dan parlemen tetap menerbitkan peraturan tersebut untuk mendorong reformasi perpajakan dan meningkatkan penerimaan pajak. Pekan ini, undang-undang baru itu digugat di Mahkamah Konstitusi.