Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Membentuk Majelis Tenaga Nuklir, Apa itu?

Senin, 5 Desember 2022 08:00 WIB

Iklan

Majelis Tenaga Nuklir yang akan menjadi salah satu pembahasan dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi

Pemerintah menyetujui pembentukan Majelis Tenaga Nuklir yang akan menjadi salah satu pembahasan dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan atau RUU EBET. Persetujuan itu disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif saat menyerahkan rancangan daftar inventarisasi masalah atau DIM RUU EBET Inisiatif DPR RI dalam rapat kerja Komisi VII hari ini, Selasa 29 November 2022.

Apa itu, Majelis Tenaga Nuklir?

Majelis Tenaga Nuklir akan menjadi otoritas yang mengawasi perihal pemanfaatan energi nuklir.

Wewenang dan tugas Majelis Tenaga Nuklir?

  • Penyusunan rekomendasi kebijakan
  • Pengkajian kebijakan
  • Pelaksanaan monitoring
  • Evaluasi 
  • Melaksanakan pengawasan terhadap keselamatan dan keamanan nuklir
  • Melaksanakan pengawasan dalam kegiatan pemanfaatan tenaga Nuklir

Kesiapan Indonesia dalam Menerapkan Teknologi Nuklir

Kondisi alam Indonesia yang rawan gempa serta ketersediaan energi lain membuat nuklir menjadi alternatif terakhir sebagai sumber pembangkit listrik, sehingga pembangkit listrik tenaga nuklir dinilai belum bisa dibangun di Indonesia.

Apa kata pengamat?

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi mengungkapkan, ada tiga syarat agar pengembangan PLTN di Indonesia bisa berjalan lancar, di antaranya:

  1. Perlu komitmen yang kuat dari pemerintah
  2. Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang selama ini menempatkan energi nuklir sebagai alternatif terakhir harus diubah menjadi energi prioritas
  3. Pemerintah perlu melakukan kampanye publik untuk meningkatkan tingkat penerimaan masyarakat (public acceptances rate) terhadap penggunaan PLTN

Tawaran Kerja Sama Rusia Membangun PLTN

Perusahaan energi nuklir Rusia, Rosatom State Corporation, menawarkan kerja sama membangun pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) terapung untuk Indonesia. Wakil CEO pertama Rosatom, Kirill Komarov mengatakan stasiun Rosatom dapat memberikan pembangkit listrik tenaga nuklir terapung opsional, dalam konferensi pers di pameran internasional Atom Expo XII di Sochi, Rusia, pada Selasa, 22 November 2022.

Komarov mengungkapkan bahwa, Indonesia telah memiliki pembangkit listrik terapung berupa kapal pembangkit listrik, yang ditempatkan di pulau-pulau. Namun, kapal pembangkit listrik tersebut masih menggunakan bahan bakar fosil seperti batubara dan gas.

DINISSA | SUMBER: DIOLAH TEMPO



Grafis Terkait

    Grafis terkait tidak ada