Uang Djoko Tjandra untuk Gaya Hidup Jaksa Pinangki
Oleh
Jumat, 23 Oktober 2020 06:57 WIB
Tersangka kasus suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari diduga menerima uang banyak untuk mengurus fatwa bebas Djoko Tjandra
Kejaksaan Agung menetapkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari sebagai tersangka kasus suap pada awal September 2020. Dia diduga menerima uang sebesar 500 dolar AS atau sekitar Rp 7,5 miliar dari Djoko Tjandra terpidana kasus pengalihan hak tagih atau cassie Bank Bali. Pinangki menawarkan jasa mengurus fatwa bebas bagi Djoko di Mahkamah Agung dengan bantuan Politikus Partai NasDem, Andi Irfan Jaya.