Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dharma Pongrekun, Calon Independen Jakarta yang Kontroversial

Selasa, 20 Agustus 2024 14:43 WIB

Iklan

Purnawirawan polri Dharma Pongrekun mendaftarkan diri menjadi bakal calon gubernur DKI Jakarta lewat jalur independen pada Kamis, 15 Agustus 2024.

Dharma Pongrekun, Calon Independen Jakarta yang Kontroversial

Purnawirawan polri Dharma Pongrekun mendaftarkan diri menjadi bakal calon gubernur DKI Jakarta lewat jalur independen pada Kamis, 15 Agustus 2024. Namun, pencalonan Dharma menjadi kontroversial karena dugaan pencatutan identitas pendukung guna lolos persyaratan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Berikut profil singkat mantan Komisaris Jenderal itu.

Profil Singkat

Nama: Dharma Pongrekun

Kelahiran: Palu, Sulawesi Tengah, 12 Januari 1966. 

Jejak Karir: 

  • Danton Gassus Poltabes Bandung Polda Jabar
  • Kanit Intelkrim Polwiltabes Bandung Polda Jabar 
  • Penyidik Madya Dittipidkor Korserse Polri
  • Kasat II Polda Bengkulu
  • Wadirreskrimum Polda Metro Jaya
  • Wadirtipdum Bareskrim Polri 
  • Dirtipnarkoba Bareskrim Polri
  • Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
  • Calon pimpinan KPK 
  • Perwira Tinggi di Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri

Berbagai Kontoversi:

  • Sempat mengatakan COVID direncanakan

Dharma sempat terseret kontroversi saat mengatakan pandemi COVID-19 direncanakan dalam podcast Dr. Richard Lee pada Sabtu, 27 Januari 2024. Dia mengklaim perencanaan ini disimulasikan pada 2015, lalu mulai diterapkan di Indonesia pada 2020. 

Pernyataan itu sesungguhnya merupakan informasi lawas yang pernah ramai beredar pada Juli 2020. Berdasarkan arsip berita cek fakta Tempo, klaim Covid-19 sebagai hasil konspirasi merupakan klaim yang tidak memiliki basis bukti dan tidak sesuai fakta.

  • Mengatakan kebijakan LHKPN tidak sesuai pancasila

Saat menjadi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) dari jajaran kepolisian, Dharma mengkritik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tidak sesuai dengan konsep bertuhan dan pancasila.

Koalisi Kawal Capim KPK mengatakan pernyataan Dharma sama saja menentang perintah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

“Pernyataan dia itu menunjukkan dia menentang ketentutan UU, penyelenggara negara wajib melaporkan harta kekayaannya,” kata Direktur Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Andalas, Feri Amsari dihubungi, Sabtu, 10 Agustus 2019.

  • Dugaan pencatutan pendukung

Sejumlah warga DKI mengaku menjadi salah satu korban yang identitas Nomor Induk Keluarga (NIK) di Kartu Tanda Penduduknya diduga dicatut sepihak untuk mendukung Dharma Pongrekun.

Terbaru, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membuka posko pengaduan dugaan dan juga tengah mengumpulkan seluruh data masyarakat yang tidak menyatakan dukungan. Bawaslu berencana menghapus data-data pendukung Dharma-Kun yang tidak valid. Apabila dugaan pencatutan identitas terbukti, Bawaslu akan melakukan take down data dukungan untuk Dharma itu.

KRISNA PRADIPTA | SUMBER DIOLAH TEMPO



Grafis Terkait

    Grafis terkait tidak ada