Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Diadili di Mahkamah Rakyat

Senin, 1 Juli 2024 13:17 WIB

Iklan

Jokowi Diadili di Mahkamah Rakyat

Ratusan orang menghadiri sidang yang diadakan Mahkamah Rakyat Luar Biasa untuk mengadili pemerintahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi pada Selasa, 25 Juni 2024. Pengadilan ini disebut sebagai People's Tribunal atau Sidang Rakyat yang diadakan secara terbuka di Wisma Makara Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat.

Apa itu Mahkamah Rakyat?

Mahkamah Rakyat Luar Biasa adalah salah satu bentuk peradilan merakyat yang diselenggarakan oleh masyarakat sipil yang berbentuk opini pengadilan. 

Konsep ini berasal dari Russell Tribunal yang meminta pertanggungjawaban pemerintah AS atas kejahatan perang yang dilakukan di Vietnam pada 1966. Beberapa cerdik cendekia pada masa itu, seperti Jean Paul Sartre dan Leilo Basso, ikut berpartisipasi di pengadilan. 

Siapa saja yang mengadili Jokowi?

Berikut kesembilan hakim Mahkamah Rakyat Luar Biasa yang mengadili pemerintahan Presiden Jokowi.

  • Sasmito
  • Nining Elitos
  • Asfinawati
  • Ambrosius S Klagilit
  • Lini Zurlia
  • Romo Kristo
  • Nurhayati
  • Nur Khasanah
  • Anita Wahid

Apa saja tuntutannya?

Sembilan gugatan ‘dosa’ Jokowi dibacakan oleh kuasa hukum para penggugat, Muhammad Fadhil Alfathan. 

  • Perampasan ruang hidup dan penyingkiran masyarakat. 
  • Soal kekerasan, persekusi, kriminalisasi, dan diskriminasi. 
  • Politik impunitas dan kejahatan kemanusiaan.
  • Komersialisasi, penyeragaman, dan penundukkan dalam sistem pendidikan nasional. 
  • Persoalan korupsi, kolusi, dan nepotisme serta tindakan perlindungan terhadap koruptor.
  • Soal eksploitasi sumber daya alam dan program solusi palsu untuk krisis iklim. 
  • Politik perburuhan yang menindas.  
  • Pembajakan legislasi. 
  • Militerisme dan militerisasi. 

Respons Istana

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan pemerintah terbuka menerima kritik maupun dukungan terhadap jalannya pemerintahan. "Kritik merupakan hal yang lazim dalam negara demokrasi. Kritik dapat menjadi masukan yang konstruktif untuk memperbaiki semua bidang pemerintahan," kata Ari melalui pesan singkat kepada Tempo pada Selasa, 25 Juni 2024.

KRISNA PRADIPTA | SUMBER DIOLAH TEMPO


Grafis Terkait

    Grafis terkait tidak ada