Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Temuan Satgas Judi Online

Jumat, 28 Juni 2024 12:15 WIB

Iklan

Kinerja Satgas Judi Online

Presiden RI Joko Widodo resmi membentuk satuan tugas atau Satgas Judi Online melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang terbit di Jakarta 14 Juni 2024. Berikut kinerjanya sejauh ini.

Struktur Satgas

Satgas ini dikomandoi Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto. Di bawah Hadi, Satgas dibagi jadi dua bidang, yakni bidang pencegahan dan penegakan hukum. Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie menjadi ketua harian satgas bidang pencegahan. Sedangkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengepalai satgas bidang penegakan hukum.

Personel satgas judol

Satgas Judi Online beranggotakan personel dari beberapa instansi seperti:

  • Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo)
  • Polri
  • TNI 
  • Kejaksaan Agung 
  • Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi (PPATK)

Temuan sejauh ini

Satgas Judi Online sudah aktif dalam beberapa kasus seperti

  • Identifikasi ragam pelaku: 

Satgas Judi Online berhasil mengungkap penjudi daring berasal dari beragam latar belakang, mulai dari polisi, tentara, wartawan, hingga PNS dari bermacam lembaga dan kementerian. 

  • Ringkus 3 situs judi online:

Ketua Harian Penegakan Hukum Satgas Pemberantasan Judi Online Website sekaligus Kabareskrim, Komjen Wahyu Widada, mengatakan pihaknya telah membongkar tiga situs sindikat judi online, yakni 1XBET, W88 dan Liga Ciputra. Perputaran uang di 3 situs judi daring itu senilai Rp 1 triliun 41 miliar. Ketiganya diungkap dalam periode Mei-Juni 2024.

  • Menemukan modus rekening penampungan.

Menkopolhukam menyatakan satgas telah menemukan praktik jual beli rekening yang berkaitan dengan judi online. Pada modus tersebut, pelaku sengaja memasuki daerah perkampungan dan pedesaan lalu mendekati warga sekitar untuk menjual rekening mereka. Kemudian, rekening yang diperjualbelikan akan digunakan untuk menampung uang hasil perjudian. 

KRISNA PRADIPTA | SUMBER DIOLAH TEMPO