Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kontroversi Roti Aoka dan Okko, Diduga Mengandung Bahan Pengawet Kosmetik

Kamis, 25 Juli 2024 19:45 WIB

Iklan

Roti Aoka dan Okko diduga menganduk bahan pengawet kosmetik. Kedua produsen telah memberikan pernyataan, sedangkan BPOM memberi desakan.

Roti Aoka dan Okko menggemparkan masyarakat Indonesia karena ada kabar kedua makanan itu menggunakan bahan pengawet kosmetik. Kedua roti kemasan itu dikabarkan mengandung sodium dehydroacetate agar tahan lama dan tidak berjamur meski sudah melewati masa kedaluwarsa. 

Apa efek sodium dehydroacetate?

Sodium dehydroacetate yang juga sering disebut natrium dehydroacetate adalah salah satu zat aditif yang mampu menghambat pertumbuhan mikroba sehingga dapat mengawetkan produk. Bahan ini mempunyai kekuatan pengawet yang lebih kuat daripada bahan lainnya.

Efek kesehatan

Guru Besar Ilmu Gizi Institut Pertanian Bogor (IPB) Hardinsyah menjelaskan, zat kimia natrium dehidroasetat dosis tinggi sebagai bahan tambahan pangan berpotensi memicu gejala iritasi hingga gangguan hati dan ginjal pada konsumen. 

“Semua bahan chemical melebihi batas aman ada istilah lethal dose. Dalam penelitian, hati merupakan organ kita yang pertama mengelola racun,” ucap  Hardinsyah.

Temuan tes laboratorium

SGS Indonesia–bagian dari SGS Group, perusahaan multinasional yang menyediakan jasa laboratorium verifikasi, pengujian, inspeksi, dan sertifikasi–mendapati sampel roti Aoka mengandung sodium dehydroacetate (dalam bentuk asam dehidroasetat) sebanyak 235 miligram per kilogram. Sedangkan roti Okko mengandung zat serupa sebanyak 345 milligram per kilogram.

Respons produsen

Kedua produsen roti kemasan itu sudah angkat bicara mengenai kegaduhan tersebut. Head of Legal PT Indonesia Bakery Family Kemas Ahmad Yani mengatakan, perusahaannya selama ini selalu mengikuti regulasi dan diawasi ketat secara periodik. Dia pun menduga tuduhan ini muncul karena adanya unsur persaingan bisnis.

Sementara itu, pengelola pabrik PT Abadi Rasa Food, Jimmy mengatakan roti buatan perusahaannya bisa bertahan lama karena diproduksi dalam ruangan yang berstandar internasional dan steril seperti ruang operasi rumah sakit. 

Desakan BPOM

Terbaru, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan produk roti Okko terbukti mengandung zat natrium dehidroasetat. Atas hasil uji dan temuan ini, BPOM mendesak produsen roti Okko untuk menarik produk dari pasaran, memusnahkan, dan melaporkan hasilnya kepada BPOM.  

KRISNA PRADIPTA | SUMBER DIOLAH TEMPO



Grafis Terkait

    Grafis terkait tidak ada