Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Upaya Penggembosan Demo Mahasiswa 11 April 2022

Senin, 11 April 2022 17:19 WIB

Iklan

Demo Mahasiswa 11 April 2022 digelar untuk menolak penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden. Ternyata ada upaya penggembosan.

Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan kompleks parlemen DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin, 11 April 2022. Selain di depan DPR, unjuk rasa juga digelar di sejumlah titik.

Demo Mahasiswa 11 April 2022 tersebut digelar guna menolak wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden. Mereka mendesak DPR agar tak menggunakan hak konstitusinya untuk mengamandemen UUD yang mengatur penundaan pemilu dan memperpanjang masa jabatan presiden.

BEM SI memastikan, aksi mereka bukan untuk menuntut Jokowi mundur dari kursi presiden. “Di sini kami bukan untuk menggulingkan (Jokowi), kami tegas bahwa mahasiswa berdiri tegak sebagai oposisi, sebagai pengawas dan pengontrol kebijakan pemerintah, karena hari ini oposisi itu lemah,” kata Koordinator BEM SI Kaharuddin.

Lokasi Unjuk Rasa 11 April

  • DKI Jakarta: depan Gedung DPR/MPR RI
  • Makassar, Sulawesi Selatan: Gedung DPRD Sulawesi Selatan
  • Semarang, Jawa Tengah: Kantor Gubernur Jawa Tengah
  • Majalengka, Jawa Barat: Gedung DPRD Majalengka
  • Sukabumi, Jawa Barat: Gedung DPRD Sukabumi

Daftar Tuntutan Mahasiswa dalam Demo 11 April:

  • Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi untuk bersikap tegas atau menolak dan memberikan pernyataan sikap terhadap penundaan Pemilu 2024 atau masa jabatan tiga periode karena sangat jelas mengkhianati konstitusi negara.
  • Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi menunda dan mengkaji ulang Undang-undang Ibu Kota Negara (UU IKN), termasuk pasal-pasal bermasalah dan dampak yang ditimbulkan dari aspek lingkungan, hukum, sosial, ekologi, politik, ekonomi, dan kebencanaan.
  • Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok di pasaran dan menyelesaikan permasalahan ketahanan pangan lainnya.
  • Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi mengusut tuntas para mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja menteri terkait.
  • Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi menyelesaikan konflik agraria di Indonesia.
  • Mendesak dan menuntut Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Maruf Amin berkomitmen penuh menuntaskan janji-janji kampanye pada sisa masa jabatan
  • Mendesak dan menuntut wakil rakyat agar mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat bukan aspirasi partai.
  • Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menjemput aspirasi rakyat sebagaimana aksi massa yang telah dilakukan dari berbagai daerah dari tanggal 28 Maret 2022 sampai 11 April 2022.
  • Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk tidak mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amandemen, bersikap tegas menolak penundaan pemilu 2024 atau masa jabatan 3 periode.
  • Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menyampaikan kajian disertai 18 tuntutan mahasiswa kepada presiden yang sampai saat ini belum terjawab.

Upaya Penggembosan

Peretasan
Akun instagram dan WhatsApp milik Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kaharuddin diretas. Sejak akhir pekan lalu, Kaharuddin mengaku tak bisa mengaksesnya.

Pengumuman Palsu
Pengumuman palsu soal pembatalan demonstrasi yang rencananya digelar 11 April itu beredar di media sosial. Salah satunya dari akun instagram Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kaharuddin yang diretas seseorang.

Ditunggangi Tagar #TurunkanJokowi
Upaya lain penggembosan gerakan mahasiswa di dunia maya adalah dengan jalan menunggangi isu mereka. Contohnya, tagar #TurunkanJokowi beredar di media sosial dan seolah-olah menjadi tuntutan mahasiswa. Padahal mahasiswa sejak awal tidak pernah mengusung agenda penurunan Jokowi dari jabatan presiden.

Pernyataan Polisi
Polisi menyatakan akan membubarkan unjuk rasa mahasiswa jika tak berizin. Padahal ketentuan unjuk rasa tak perlu meminta izin kepolisian, melainkan cukup memberi tahu rencana demonstrasi kepada kepolisian setempat. 

Pendekatan Istana
Istana terlihat mencoba mendekati kelompok-kelompok mahasiswa lain seperti BEM Nusantara dan Cipayung Plus. Ketua Dewan Pertimbangan Presiden, Wiranto mengakui sengaja berkomunikasi dengan mahasiswa untuk membuka ruang dialog.

INGE KLARA | SUMBER DIOLAH TEMPO