Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rocky Gerung Dilaporkan Relawan Jokowi ke Polisi

Kamis, 3 Agustus 2023 08:27 WIB

Iklan

Rocky Gerung dilaporkan ke polisi oleh Relawan Indonesia Bersatu yang merupakan salah satu komponen Relawan Jokowi.

Laporan ini berdasarkan rekaman video viral yang memperlihatkan Rocky Gerung yang disebut menghina Presiden Joko Widodo. Dalam rekaman itu, Rocky Gerung menyebut Jokowi hanya memikirkan kepentingan sendiri untuk mempertahankan ambisi dan legasinya terkait pembangunan IKN di penghujung masa jabatannya sebagai Presiden. Rocky juga melontarkan kata kasar.

“Dia cuma pikirkan nasibnya sendiri, gak memikirkan nasib kita. itu baj****n yang to*** Kalau dia bajingan pintar dia bakal berdebat dengan Jumhur Hidayat,” lanjut Rocky dalam video tersebut.

Sempat ditolak Bareskrim

Bareskrim Polri menolak laporan yang dilayangkan oleh sejumlah relawan Joko Widodo atau Jokowi terhadap Rocky Gerung atas dugaan penghinaan Presiden. Alasannya, harus ada klarifikasi dari Presiden Jokowi langsung sebagai pihak yang dirugikan. Sebab, Bareskrim tak mungkin memanggil Presiden untuk mengklarifikasi.

Diterima Polda Metro Jaya

Meski sempat ditolak Bareskrim, laporan Relawan Indonesia bersatu diterima oleh Polda Metro Jaya, 1 Agustus 2023. Relawan Jokowi itu melaporkan Rocky Gerung atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/POLDA METRO JAYA. Dalam laporannya, mereka juga melampirkan 1 flashdisk berisi 2 video sebagai barang bukti.

Respons PDIP

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menilai, Rocky telah menggunakan kata-kata di luar kepantasan untuk menyerang martabat dan kehormatan Presiden. Dia menyebut Rocky secara sadar sedang berupaya menghasut publik dengan diksi yang menghina, tendensius, dan nirbudi pekerti. Hasto mengatakan PDIP akan meminta Badan Bantuan Hukum untuk menyiapkan opsi gugatan terhadap Rocky Gerung.

Jejak Pernyataan Kontroversi Rocky Gerung

  • Desember 2021

Rocky Gerung dilaporkan oleh Pergerakan Advokat Nusantara ke polisi terkait pernyataannya dengan Hersubeno Arief dalam kanal Youtube Rocky Gerung Official pada 23 November dengan judul “MUI harus berbenah jangan jadi sarang kelompok radikal”. Pernyataan ini dinilai berunsur ujaran kebencian yang mengandung sara. Yang seolah-olah dari stafsus dewan pengarah BPIP Romo Benny mencampuri MUI.

  • Desember 2019

Dalam acara Indonesia Lawyers Club degan tema polemik perpanjangan izin Front Pembela Islam, Rocky mengeluarkan pernyataan yang dinilai menghina presiden. “Polisi Pancasila atau presiden juga enggak ngerti Pancasila kan, dia hapal tapi enggak paham, kalau dia paham, dia enggak berhutang, kalau dia paham, dia ga naikin BPJS, kalau dia paham, dia ga langgar undang-undang lingkungan,” kata Rocky saat itu.

  • April 2018

Organisasi Cyber Indonesia melaporkan Rocky Gerung ke polisi terkait pernyataan Rocky soal “Kitab Suci adalah Fiksi” yang ia sampaikan di acara Indonesia Lawyers Club, 10 April 2018.

INGE KLARA | SUMBER DIOLAH TEMPO