Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

20 Nama Calon Pimpinan KPK

Senin, 16 September 2024 16:23 WIB

Iklan

20 nama lolos tahap profile assessment untuk calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 11 September 2024.

20 Nama Calon Pimpinan KPK

20 nama lolos tahap profile assessment untuk calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 11 September 2024. Pengumuman kelolosan dinyatakan oleh Ketua Panitia Seleksi atau Pansel KPK, Yusuf Ateh di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta. 

Daftar calon pimpinan

  1. Agus Joko Pramono
  2. Ahmad Alamsyah Saragih
  3. Didik Agung Widjanarko
  4. Djoko Poerwanto
  5. Fitroh Rohcahyanto
  6. Harli Siregar
  7. I Nyoman Wara
  8. Ibnu Basuki Widodo
  9. Ida Budhiati
  10. Johan Budi Sapto Pribowo
  11. Johanis Tanak
  12. Michael Rolandi Cesnanta Brata
  13. Muhammad Yusuf
  14. Pahala Nainggolan
  15. Poengky Indarti
  16. Sang Made Mahendrajaya
  17. Setyo Budiyanto
  18. Sugeng Purnomo
  19. Wawan Wardiana
  20. Yanuar Nugroho

Didominasi polisi dan kejaksaan

Setidaknya ada sembilan Capim KPK yang berasal dari klaster penegak hukum, yakni kepolisian dan kejaksaan. Peneliti Indonesia Corruption Watch atau ICW, Diky Anandya mengatakan bahwa dominasi aparat penegak hukum ini berpotensi mengundang persepsi publik ihwal dugaan intervensi ke Pansel KPK.

“Intervensi dapat berasal dari pihak manapun, misalnya, kalangan eksekutif atau mungkin pimpinan aparat penegak hukum,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu, 11 September 2024.

Ada beberapa dengan rekam jejak buruk

Diky juga mengatakan ICW masih menemukan nama-nama dengan setumpuk persoalan dari segi kompetensi maupun integritas dalam capim KPK. Bahkan, kata dia, sejumlah nama pernah dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik.

“Seperti Johanis Tanak dan Pahala Nainggolan,” ujar Diky dalam keterangan tertulis pada Rabu, 11 September 2024. Johanis dan Pahala adalah Komisioner KPK periode 2019-2024.

KRISNA PRADIPTA | SUMBER DIOLAH TEMPO



Grafis Terkait

    Grafis terkait tidak ada