Presiden Terpilih Prabowo Subianto dikabarkan akan menambah jumlah kementerian dalam kabinet pemerintahnya menjadi 44 kementerian.
Presiden Terpilih Prabowo Subianto dikabarkan akan menambah jumlah kementerian dalam kabinet pemerintahnya menjadi 44 kementerian. Penambahan tersebut bakal menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara dengan jumlah kementerian terbanyak di dunia.
Jumlah kementerian di negara lain
- Amerika Serikat : 15
- Rusia: 21
- India: 53
Jumlah kementerian sejak Reformasi
- Presiden Habibie: 39 Kementerian
- Presiden Abdurrahman Wahid: 37 Kementerian
- Presiden Megawati Soekarnoputri: 33 Kementerian
- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono: 36 Kementerian (Periode 1 dan 2)
- Presiden Joko Widodo: 34 Kementerian (Periode 1 dan 2)
Diperbolehkan dengan revisi UU
Tambahan kementerian ini terkait dengan revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara yang tengah coba dituntaskan DPR RI. Revisi itu akan mengizinkan Presiden menambah jumlah kementerian, dari maksimal 34, menjadi tak dibatasi sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan.
Memecah beberapa kementerian
Rencana Prabowo untuk pembentukan beberapa kementerian adalah untuk memecah kementerian yang sudah ada menjadi dua organisasi. Contohnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dikabarkan akan menjadi dua Kementerian yang berbeda. Rencana itu diungkapkan adik Prabowo, Hashim Djojohadikusumo, dalam pertemuan APEC Business Advisory Council di Jakarta, Sabtu, 31 Agustus 2024.
Konfirmasi Zulhas
Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) sesaat mengonfirmasi informasi tambahan kementerian itu mungkin akan mencapai 44 orang. “Penambahan iya. Mungkin sekitar itu (jadi 44 menteri),” kata Zulhas di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 11 September 2024, dikutip dari Antara.
Dapat membebani APBN
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) CELIOS Bhima Yudhistira menilai kabinet gemuk pimpinan presiden terpilih Prabowo Subianto pada periode mendatang akan membebani anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan memperumit birokrasi.
“Menambah kementerian itu kan, artinya menambah belanja pegawai dan belanja barang,” kata Bhima, Kamis, 12 September 2024.
KRISNA PRADIPTA | SUMBER DIOLAH TEMPO