Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sri Mulyani: Pemerintah Akan Batasi Tenaga Kerja Asing

Sabtu, 22 Juni 2019 07:00 WIB

Iklan

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengemukakan rencananya membatasi tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia. Pernyataan itu ia sampaikan menanggapi DPR.

Meski jumlah TKA di Indonesia lebih sedikit dibanding negara lain, pemerintah berencana membatasi masuknya tenaga asing ke tanah air. 
 
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengemukakan rencananya membatasi tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia itu saat menanggapi pandangan DPR tentang Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional 2020.
 
"Kami sejalan dengan pandangan Fraksi Gerindra untuk membatasi tenaga kerja asing hanya untuk profesi yang membutuhkan keahlian atau skilled jobs," ujar Sri Mulyani di ruang rapat paripurna, Gedung Nusantara II, kompleks DPR Senayan, Jakarta, Selasa, 11 Juni 2019.
 
Beginilah gambaran umum tenaga kerja asing di Indonesia.