Setumpuk PR Pemprov DKI Jakarta Sebelum Mandiri Mengelola Sampah
Jumat, 28 Juni 2019 06:30 WIB

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memiliki rencana induk pengelolaan sampah kota sejak 2012. Namun realisasinya masih tersendat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memiliki rencana induk pengelolaan sampah kota sejak 2012. Tapi realisasi Masterplan Pengelolaan Sampah 2012 - 2023 itu masih tersendat. Program penting dalam masterplan antara lain pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah atau intermediate treatment facility. Namun, dari empat rencana PLTSa, baru proyek PLTSa Sunter yang dimulai. Masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan sebelum Jakarta mampu mengelola sampah dengan mandiri tanpa bergantung pada tempat pembuangan sampah wilayah tetangga.