Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perbedaan Rapid Test Antibodi, Antigen, dan PCR

Selasa, 22 Desember 2020 11:30 WIB

Iklan

Pemerintah pusat dan daerah bersepakat mewajibkan masyarakat yang akan melakukan perjalanan jarak jauh saat libur Natal 2020 dan tahun baru 2021.

Pemerintah pusat dan daerah bersepakat mewajibkan masyarakat yang akan melakukan perjalanan jarak jauh selama masa libur Natal 2020 dan tahun baru 2021, untuk melakukan sekurangnya rapid test atau swab metode antigen. Hal ini menjadi syarat minimal untuk membuktikan bahwa calon penumpang tersebut tak terjangkit Covid-19.