Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Halo JPN, Layanan daring Konsultasi Hukum Kejaksaan Agung

Jumat, 3 Juni 2022 12:15 WIB

Iklan

Kejaksaan Agung berharap layanan konsultasi hukum secara online yang bernama Halo JPN dapat mempermudah masyarakat mendapat solusi hukum.

Kejaksaan Agung meresmikan layanan konsultasi hukum secara daring bertajuk Halo JPN (Jaksa Pengacara negara). Layanan ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mendapatkan solusi terkait masalah hukum.

“Konsultasi akan dilayani langsung oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) di seluruh wilayah Indonesia secara profesional dan secara cuma-cuma,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana.

Cara akses:

  • Buka dan klik laman https://halojpn.id/
  • Klik fitur “Tanya JPN Gratis” yang berwarna oranye
  • Klik “Menyetujui syarat dan ketentuan”
  • Isi data diri
  • Tulis permasalahan hukum yang ingin dikonsultasikan
  • Cek kembali permohonan konsultasi dan klik “Submit”

Layanan yang Diberikan

  1. Bantuan hukum secara litigasi (di dalam pengadilan)
  2. Bantuan hukum non litigasi (di luar pengadilan)
  3. Pendapat hukum
  4. Pendampingan hukum
  5. Audit hukum dan tindakan hukum lainnya

Permasalahan yang Bisa Dikonsultasikan

  1. Pertanahan
  2. Pidana
  3. Buruh dan Tenaga Kerja
  4. Hukum waris
  5. Pernikahan dan pembubaran PT
  6. Utang Piutang
  7. Perjanjian dan kontrak
  8. Legal drafting
  9. Mediasi
  10. Kekayaan intelektual dan hak cipta
  11. Teknologi dan media sosial
  12. Perlindungan konsumen
  13. Hak Asasi Manusia (HAM)

INGE KLARA | SUMBER DIOLAH TEMPO