Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fakta dan Temuan Baru Kasus Penembakan Brigadir J

Rabu, 27 Juli 2022 05:00 WIB

Iklan

Teka-teki kematian Brigadir J diduga diselimuti minimnya pelaksanaan prosedur TKP. Ada pula dugaan penanganan barang bukti secara sembrono.

Teka-teki kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mulai terungkap. Penelusuran kasus ini diduga berjalan alot karena minimnya pelaksanaan prosedur olah tempat kejadian perkara dan tidak profesionalnya penanganan barang bukti.

Fakta dan Temuan Baru:

Peluru Bharada E
Sebelumnya, polisi menyebutkan Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menembakkan 5 peluru dalam baku tembak dengan Brigadir Yosua. Kesimpulan itu didapat dari pengakuan Richard dan informasi bahwa magasin pistol Glock 17 yang digunakan untuk menembak Yosua bersisa 12 peluru. Magasin Glock tersebut maksimal menyimpan 17 peluru.

Belakangan, diketahui Richard menembak lebih banyak dari pengakuannya. Lima tembakan di antaranya mengenai tubuh Yosua. Pistol yang digunakan Richard tersebut juga tercatat sebagai satu dari enam Glock 17 milik Divisi Propam.

Olah TKP Tak Tuntas
Polres Metro Jakarta Selatan hanya menurunkan satu personel tim identifikasi saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Saat itu, tidak ada penyisiran proyektil menyeluruh. Pengambilan sampel asam deoksiribonukleat (DNA) di berbagai lokasi juga tidak dilakukan. Olah TKP lengkap baru dilakukan pada Selasa sore, 12 Juli 2022, dengan pemasangan garis pembatas polisi. Olah TKP lanjutan dilakukan beberapa kali pada hari-hari selanjutnya. 

Temuan Baru di Rumah TKP
Setelah olah TKP dilakukan beberapa kali, ditemukan proyektil di tangga dan dinding rumah. Ditemukan pula DNA Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu di pegangan tangga. Sementara di kamar Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo, tidak ditemukan DNA lain.

Jejak Digital dugaan Pembunuhan Berencana
Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak mengklaim menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Kamaruddin menyebut rekaman elektronik tersebut terjadi pada Juni 2022 dan membuat Brigadir Yosua menjadi ketakutan hingga menangis. Menurutnya, dugaan ancaman pembunuhan terus berlanjut hingga satu hari menjelang kejadian.

INGE KLARA | SUMBER DIOLAH TEMPO