Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi selalu mengalami masalah setiap tahun.
Mulai dari kendala teknis sistem daring, hingga ditemukan kecurangan dengan memanipulasi data.
Daftar kecurangan yang ditemukan selama PPDB 2023 yang dirangkum Tempo:
- Peserta didik memalsukan alamat supaya masuk sekolah dengan zonasi yang diinginkan.
- Peserta didik menggunakan alamat kontrakan atau kos-kosan kosong.
- Memindahkan peserta didik ke kartu keluarga lain yang alamatnya dekat dengan sekolah yang diinginkan.
- Jual beli kursi.
- Pelaksanaan kuota untuk siswa tidak mampu tidak maksimal.
Masalah mulai sejak persiapan
Anggota Ombudsman RI Indraza Marzuki Rais mengatakan, PPDB sistem zonasi sudah mulai bermasalah sejak awal. Mulai dari penyiapan aplikasi, aturan teknis, pelaksanaan kesiapan petugas memahami aturan.
Berbagai masalah yang ditemukan Ombudsman setiap tahun:
- Kecurangan dengan memanipulasi data kependudukan.
- Tidak meratanya jumlah sekolah dengan jumlah anak dalam satu wilayah, sehingga terjadi rebutan sekolah.
- Masih ada sekolah yang mengutamakan anak-anak pejabat atau tokoh adat.