Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kronologi Kecelakaan Kabel Optik Sultan Rifat

Selasa, 8 Agustus 2023 18:48 WIB

Iklan

Kronologi Kecelakaan Kabel Optik Sultan Rifat

Sultan Rifat, 20 tahun masih tak berdaya setelah kecelakaan akibat tersangkut kabel optik pada 5 Januari 2023. Hingga saat ini, mahasiswa Universitas Brawijaya itu tidak bisa bicara, bahkan untuk makan dan minum pun ia kesulitan.

“Paling kelihatan kalau batuk kadang-kadang keluar darah dari lubang tenggorokannya,” ucap ayah Sultan, Fatih F.H.

Kronologi

5 Januari 2023

  • Sutan bersama tiga temannya berkendara sepeda motor di malam hari. Tiba-tiba ada kabel menjuntai di tengah jalan yang tersangkut di mobil. 
  • Kabel itu mengenai bagian leher Sultan dan menyebabkan lehernya terluka hingga mengeluarkan banyak darah.
  • Sultan dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati untuk mendapatkan pertolongan.
  • Dokter menyatakan tenggorokan, saluran napas, dan saluran makan Sultan putus.

Sultan menggunakan alat bantu napas

Fatih mengatakan jika anaknya harus dirawat selama 15 hari sejak kejadian itu. Kini Sultan bertahan hidup dengan menggunakan alat bantu napas. Sementara untuk berkomunikasi ia  menggunakan ponsel atau bahasa isyarat sebisanya.

Upaya mencari pertanggungjawaban

Sebelum pihak perusahaan itu muncul, Fatih mencari sendiri identitas perusahaan pemilik kabel fiber optik tersebut. Berbekal video viral di media sosial dan keterangan para saksi di lapangan, dia menghubungi Pemerintah Kota Jakarta Selatan. Akhirnya didapatkan bahwa perusahaan Bali Towerindo sebagai pemilik kabel fiber optik yang menjuntai di sekitar Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan.

Menolak bantuan karena merasa terhina

Fatih mengaku sempat menolak bantuan dari PT. Bali Towerindo Sentra dengan alasan perusahaan hanya mengirimkan utusan dan pengacara. Bahkan tak menengok kondisi Sultan secara langsung.

“Yang ngomong adalah lawyer tapi tidak melihat kondisi anak saya, langsung one time payment aja," kata Fatih.

INGE KLARA | SUMBER DIOLAH TEMPO




Grafis Terkait

    Grafis terkait tidak ada