Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Berencana Hapus Tunjangan ASN Diganti Single Salary

Kamis, 14 September 2023 11:24 WIB

Iklan

Aparatur Sipil Negara (ASN) akan menerima gaji tunggal atau single salary. Seluruh tunjangan yang melekat akan dihapus.

Pemerintah Berencana Hapus Tunjangan ASN Diganti Single Salary

Aparatur Sipil Negara (ASN) akan menerima gaji tunggal atau single salary. Seluruh tunjangan yang melekat akan dihapus.

“Tahun 2024, kegiatan prioritas berdasarkan fungsi yaitu konsep kebijakan reformasi sistem pensiun dan single salary bagi ASN,” kata Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.

Apa itu single salary?

Dalam situs Badan Kepegawaian Negara (BKN) disebutkan desain single salary merujuk pada sistem gaji di mana PNS hanya akan menerima satu jenis penghasilan yang merupakan gabungan berbagai komponen penghasilan.

Komponen:

  1. Gaji (menyesuaikan level jabatan)
  2. Tunjangan (kinerja dan kemahalan)

Sebelumnya, ASN memiliki sejumlah tunjangan, di antaranya:

  1. Tunjangan suami/istri
  2. Tunjangan anak
  3. Tunjangan makan
  4. Tunjangan jabatan struktural
  5. Tunjangan kinerja
  6. Tunjangan umum PNS

INGE KLARA | SUMBER DIOLAH TEMPO



Grafis Terkait

    Grafis terkait tidak ada