Pemerintah Berencana Hapus Tunjangan ASN Diganti Single Salary
Oleh
Kamis, 14 September 2023 11:24 WIB
Aparatur Sipil Negara (ASN) akan menerima gaji tunggal atau single salary. Seluruh tunjangan yang melekat akan dihapus.
Pemerintah Berencana Hapus Tunjangan ASN Diganti Single Salary
Aparatur Sipil Negara (ASN) akan menerima gaji tunggal atau single salary. Seluruh tunjangan yang melekat akan dihapus.
“Tahun 2024, kegiatan prioritas berdasarkan fungsi yaitu konsep kebijakan reformasi sistem pensiun dan single salary bagi ASN,” kata Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.
Apa itu single salary?
Dalam situs Badan Kepegawaian Negara (BKN) disebutkan desain single salary merujuk pada sistem gaji di mana PNS hanya akan menerima satu jenis penghasilan yang merupakan gabungan berbagai komponen penghasilan.
Komponen:
- Gaji (menyesuaikan level jabatan)
- Tunjangan (kinerja dan kemahalan)
Sebelumnya, ASN memiliki sejumlah tunjangan, di antaranya:
- Tunjangan suami/istri
- Tunjangan anak
- Tunjangan makan
- Tunjangan jabatan struktural
- Tunjangan kinerja
- Tunjangan umum PNS
INGE KLARA | SUMBER DIOLAH TEMPO