Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembangunan LRT Velodrome-Manggarai Dimulai

Sabtu, 4 November 2023 15:00 WIB

Iklan

Lintas Raya Terpadu Jakarta Fase 1B rute Velodorome-Manggarai telah mulai dikerjakan setelah melewati acara groundbreaking pada 30 Oktober 2023.

Lintas Raya Terpadu (LRT) Jakarta Fase 1B rute Velodorome-Manggarai dipantau telah mulai dikerjakan setelah melewati acara groundbreaking pada 30 Oktober 2023. Berikut fakta-faktanya.

Pembangunan Dimulai

Di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, berbagai tanda bahwa pembangunan sudah dieksekusi oleh pemerintah mulai terlihat. Contohnya, pengamatan Tempo menemukan bahwa pagar sudah terpasang di sepanjang jalan lokasi proyek. Tak hanya itu, sejumlah alat-alat pembangunan dan petugas pun sudah terlihat melakukan sterilisasi jalur. 

Target Selesai 2026

Pembangunan LRT Velodrome ini ditargetkan selesai dalam waktu tiga tahun. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan bahwa waktu pengerjaan akan tertuang dalam kontrak yang diagendakan akan diteken pekan ini. 

Estimasi Biaya

Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Iwan Takwin mengatakan pengerjaan proyek LRT ini akan menghabiskan Rp 5,5 triliun. Dari total itu, sebanyak Rp 4,6 triliun digunakan untuk biaya konstruksi dengan menggandeng PT Waskita Karya (Persero) Tbk; PT Nindya Karya (Persero); PT LEN Railways System, dan Joint Operation (JO).

Regulasi 

Syafrin juga mengungkap bahwa pembangunan LRT itu sudah tertuang di berbagai regulasi. 

  • Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi Tahun 2018 – 2029.
  • Perpres Nomor 79 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2015 Tentang Percepatan Penyelenggaraan Perkeretaapian Umum di Wilayah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
  • Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 21 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional
  • Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 22 Tahun 2021 tentang Perizinan Penyelenggaraan Prasarana Perkeretaapian Umum

KRISNA PRADIPTA | SUMBER DIOLAH TEMPO

Catatan Redaksi: naskah ini telah mengalami pemutakhiran pada Ahad, 5 November 2023, pukul 10.50. Paragraf “Biaya Bengkak Proyek Sebelumnya Ekspansi LRT akan menambah biaya masif yang sudah diinvestasikan pemerintah untuk pembuatannya. Sebelumnya, LRT Jabodebek mengalami pembengkakan biaya (cost overrun) yang terjadi saat LRT dibuat pertama kalinya. Biaya proyek membengkak sekitar Rp 2,6 triliun menjadi Rp 32,5 triliun. Molornya pengoperasian perdana LRT Jabodebek hingga Juni 2023 juga memberikan hilangnya potensi pendapatan sebesar Rp 375 miliar.” disunting dari naskah.