Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan wakilnya, Dhony Rahajoe, bersamaan mundur dari jabatannya.
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan wakilnya, Dhony Rahajoe, bersamaan mundur dari jabatannya. Surat pengunduran diri keduanya telah ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal itu diumumkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Istana Kepresidenan, Senin, 3 Juni 2024. Dalam pernyataannya, Pratikno tidak menjelaskan alasan pengunduran diri dua orang tertinggi IKN itu.
Pengangkatan pengganti
Pada kesempatan yang sama, Pratikno juga mengumumkan pengganti kedua orang itu. Mereka adalah Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni sebagai wakilnya.
Progres Pembangunan IKN
Menurut laporan perkembangan pembangunan IKN pada 25 April 2024, beberapa progres pengerjaannya pada tahap pertama sebagai berikut:
- Kawasan istana negara dan lapangan upacara: 60,54%
- Kawasan istana presiden: 80,95 %
- Gedung kementerian koordinator (Kemenko): 49,56%
- Rumah tapak jabatan menteri: 85,78%
- Rumah susun aparatur sipil negara (ASN): 33,88%
- Rumah susun personel pertahanan dan keamanan: 33,88%
Permasalahan IKN saat ini
Basuki mengatakan bahwa permasalahan yang melanda IKN saat ini adalah tentang lahan dan investasi. Permasalahan status tanah ini juga alasan kenapa Raja Juli dipilih sebagai wakil kepala otorita.
Menurut Basuki, status tanah di IKN akan segera diputuskan. Ia bakal mempercepat kejelasan status itu untuk memberi kepastian kepada investor. “Apakah dijual, disewa, atau KPBU (kerja sama pemerintah dengan badan usaha). Kami ingin mempercepat itu.”
Tanggapan Ekonom
Ekonom sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira berkomentar mundurnya Bambang memberi kesan negatif bagi investor asing maupun lokal terhadap pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur itu.
“Ini sinyal buruk bagi kepastian berusaha karena menunjukkan ada masalah yang membuat Kepala Otorita IKN mundur. Apakah ada tekanan atau karena tahu bahwa sedang menjalankan penugasan yang sangat berat dan tidak mungkin dilakukan,” ujar Bhima.
KRISNA PRADIPTA | SUMBER DIOLAH TEMPO