Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jejak "Kotak Kosong" di Pilkada

Jumat, 9 Agustus 2024 12:32 WIB

Iklan

Jejak "Kotak Kosong" di Pilkada

Istilah “kotak kosong” kembali mengemuka menjelang pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024. Fenomena ini bukanlah hal baru dalam politik Indonesia. Sebelumnya, sejumlah daerah pernah menggelar pilkada dengan calon tunggal melawan “kotak kosong”.

Kediri

Hanindhito Himawan Pramana melawan kotak kosong dalam pemilihan Bupati Kediri pada Pilkada 2020. Saat itu ia berhasil mengalahkan “kotak kosong” dengan dengan perolehan suara 76,45 persen.

Kabupaten Tangerang

Ahmed Zaki Iskandar dan Mad Romli melawan kotak kosong dalam Pilkada Kabupaten Tangerang pada 2018. Saat itu, pasangan ini menang atas “kotak kosong” dengan perolehan suara 83,72 persen.

Prabumulih

Pasangan inkumben Ridho Yahya-Ardiansyah Fikri yang disokong mayoritas partai politik dalam pilkada 2018. Pasangan politisi Golkar dan PDIP ini ditentang pendukung suara “kotak kosong”. 

Pasuruan

Pasangan calon tunggal bupati dan wakil bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf dan Mujib Imron (Adjib) merupakan calon tunggal dalam pemilihan kepala daerah 2018. Sebagai calon tunggal, mereka melawan “kotak kosong” di Pilkada 2018.

“Kotak Kosong” Menang di Makassar

Pilkada Wali Kota Makassar pada 2018 hanya diikuti pasangan calon tunggal, yakni Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi. Namun, pasangan ini justru kalah dengan kolom kotak kosong saat Pilkada yang digelar pada Rabu, 27 Juni 2018. Sejumlah quick count lembaga survei menempatkan suara kolom kosong unggul dengan perolehan 53 persen di Pilwakot Makassar.

Kotak kosong dari pandangan partai

PAN

Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional atau Sekjen PAN Eddy Soeparno menjelaskan “kotak kosong” adalah hal yang biasa dalam politik. Dia mengklaim “kotak kosong” sebagai gejala murni karena kesamaan pandangan untuk mengusung calon yang dianggap layak untuk diusung. 

“‘Kotak kosong’” itu bisa terjalin ketika semua partai-partai sepakat mengusung pasangan calon yang sama–karena ada ikatan emosional atau karena ada pandangan bahwa ini adalah calon yang terkuat untuk diajukan sehingga mereka semua bergabung,” kata Eddy. 

PKS

Juru bicara PKS, Pipin Sopian, mengatakan perhelatan pilkada dengan hanya satu pasangan calon membuat hak pilih masyarakat terbelenggu karena adanya keterbatasan untuk memilih kandidat lain

“‘Kotak kosong’ tentu tidak mewakili masyarakat yang beragam,” kata Pipin melalui pesan singkat, Kamis, 8 Agustus 2024.

PDIP

Ketua Dewan Pimpinan Pusat bidang Ideologi dan Kaderisasi PDIP, Djarot Saiful Hidayat, mengatakan partainya tidak akan membiarkan pilkada, khususnya di Jakarta hanya diisi oleh pasangan calon tunggal.

“Makanya kami terus bangun komunikasi intens dengan partai lain,” kata Djarot kepada Tempo, Rabu, 7 Agustus 2024.

Nasdem

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem Effendy Choirie mengaku sedih bila Pemilihan Gubernur atau Pilgub Jakarta hanya diikuti calon tunggal.

“Pada era demokrasi, rakyat dikasih pilihan orang yang bernyawa, yang satu tidak bernyawa, berarti kan memang yang tidak bernyawa bisa dipilih. Tetapi kan namanya yang tidak bernyawa kan tidak bisa memimpin,” kata Effendy Choirie di Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Jakarta, seperti dikutip Antara, Rabu, 7 April 2024.

INGE KLARA, KRISNA PRADIPTA | SUMBER DIOLAH TEMPO