Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polusi Udara Jakarta Dari Cerobong Pembangkit Sampai Kendaraan

Kamis, 15 Agustus 2019 12:30 WIB

Iklan

Berbagai temuan dan reaksi muncul usai Anies Baswedan mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor pada 1 Agustus 2019 untuk menghadapi polusi udara Jakarta.

Anies Baswedan mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor pada 1 Agustus 2019 untuk menghadapi polusi udara Jakarta yang diduga disebabkan polusi dari pembangkit listrik dan kendaraan pribadi. Sebuah temuan dilaporkan oleh peneliti ITB dan berbagai reaksi muncul dari berbagai kalangan setelah instruksi tersebut terbit.