Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nuansa Jokowi dan Anies dalam Kronologi Drama Proyek Sodetan Ciliwung

Senin, 30 Januari 2023 20:00 WIB

Iklan

Baik Jokowi, Ahok, maupun Anies ikut mewarnai maju mundur proyek pembangunan sodetan Ciliwung. Sempat tersendat dan mangkrak sampai 6 tahun.

Setelah sempat terhenti perkembangannya, proyek pembangunan sodetan Ciliwung telah memasuki masa akhir. Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, pembangunan ini rampung pada bulan April 2023. 

Profil Proyek 

  • Panjang sodetan: 1,2 kilometer
  • Diameter terowongan: 3,5 meter
  • Anggaran: Rp 1,2 triliun

Sempat mangkrak
Proyek pembangunan sodetan ini disebut Jokowi sempat mangkrak selama 6 tahun. Penyebabnya, pembebasan lahan bermasalah dan tak kunjung diselesaikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pembelaan TGUPP Anies
Mantan anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta, Tatak Ujiyati menjelaskan, Anies memilih untuk menjalankan putusan PTUN Jakarta yang memenangkan warga Bidara Cina agar lahan warga bisa segera dibeli negara. Anies kemudian membentuk tim persiapan pengadaan tanah untuk pembangunan sodetan Ciliwung dengan menerbitkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1744 Tahun 2019.

“Hingga akhirnya proyek bisa jalan kembali 2021,” ujar Tatak.

Kronologi

  • 2013
    Proyek sodetan Ciliwung digagas Jokowi saat menjadi Gubernur DKI Jakarta dan mulai dikerjakan Kementerian PUPR.
  • 2015
    Pembangunan sodetan sudah rampung 550 meter, lalu terhenti karena terganjal pembebasan lahan di Bidara Cina.
  • 2016
    Warga Bidara Cina menggugat Ahok untuk mencabut Surat Keputusan Gubernur Nomor 2779 Tahun 2015 tentang Perubahan SK Gubernur DKI Jakarta Nomor 81 Tahun 2014 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Inlet Sodetan Kali Ciliwung menuju KBT ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
  • 25 April 2016
    PTUN mengabulkan gugatan warga Bidara Cina. SK Nomor 2779 Tahun 2015 harus dibatalkan.
  • 27 April 2016
    Ahok mengajukan kasasi.
  • 2017
    Ahok kalah dalam Pilkada.
  • Agustus 2019
    Anies yang menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta menggantikan Ahok mencabut kasasi yang diajukan Ahok.
  • Desember 2019
    Anies menerbitkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1744 Tahun 2019 dan membentuk tim persiapan pengadaan tanah untuk pembangunan Sodetan Kali Ciliwung di Kelurahan Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.
  • 8 Januari 2020
    Jokowi menggelar pertemuan dengan beberapa kepala daerah yang terkena dampak banjir, termasuk Anies. Jokowi terang-terangan meminta Anies untuk menyelesaikan proyek Sodetan Kali Ciliwung.
  • 2021
    Kementerian PUPR melanjutkan pembangunan sepanjang 549 meter. 

INGE KLARA | SUMBER DIOLAH TEMPO