Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kualitas Udara Jakarta Memburuk

Selasa, 6 Juni 2023 06:00 WIB

Iklan

Kualitas udara (AQI) di Jakarta tidak pernah kurang dari 100 sejak Senin, 15 Mei 2023.

Kualitas udara di DKI Jakarta memburuk beberapa hari terakhir ini. Data dari IQAir, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta tidak pernah kurang dari 100 sejak Senin, 15 Mei 2023. AQI sempat membaik pada Sabtu, 3 Juni dan Minggu, 4 Juni 2023. Namun, masih dalam kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif.

Posisi Kelima Kualitas Udara Terburuk

DKI Jakarta menempati posisi kelima sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia. Berdasar data IQAir per Senin 5 Juni 2023, Jakarta berada di bawah kota Dubai, Doha, Riyadh, dan Dhaka sebagai kota dengan kualitas udara tidak sehat pada hari ini.

Sumber Polusi Berasal dari Transportasi

Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Bondan Andriyanu mengatakan sumber pencemaran udara Jakarta berasal dari transportasi atau emisi kendaraan bermotor. Bondan menyebut bahwa hal ini mengingatkan dengan gugatan polusi udara yang telah dimenangkan oleh warga. Sehingga, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI diminta untuk menjalankan putusan hakim. 

Heru Budi Enggan Berkomentar

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono enggan banyak berkomentar mengenai kualitas udara di Ibu Kota yang masuk kategori tidak sehat dalam beberapa hari terakhir. 

"Ya tanya yang pakai mobil," kata Heru Budi saat ditemui di Stasiun BNI City, Minggu, 28 Mei 2023.

Upaya Pemprov DKI Jakarta Kendalikan Polusi Udara

Uji Emisi Gratis di Sejumlah Titik

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menggelar Uji Emisi Akbar (UEA) gratis secara serentak di sejumlah titik di Jabodetabek pada Senin, 5 Juni 2023. Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Asep Kuswanto mengatakan kegiatan ini bertujuan mendukung program pemerintah untuk mengurangi polusi udara Jakarta. Dinas Lingkungan Hidup DKI juga gencar mengampayekan pentingnya uji emisi berkala kepada pemilik kendaraan.

Terapkan 3 Kebijakan

Pemprov DKI Jakarta akan melakukan 3 kebijakan meliputi sosialisasi penataan hukum, disinsentif parkir, dan pengenaan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi kendaraan yang belum melakukan uji emisi. Asep menyebut tiga kebijakan itu diperlukan untuk memastikan seluruh kendaraan bermotor di Ibu Kota memenuhi ambang batas emisi gas buang. Tujuannya demi memperbaiki kualitas udara Jakarta.

Denda Bagi yang Tak Lolos Uji Emisi

Pemprov DKI Jakarta bersama pemerintah pusat mewacanakan pemberlakuan denda bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi. Saat ini, menurut Asep, aturan baru itu masih terus digodok pemerintah.

"Kami juga akan melakukan kerjasama sama dengan KLHK membuat regulasi khusus adanya denda bagi yang tidak lulus uji emisi. Jadi, insyaallah, dalam waktu dekat akan ada PP yang mengatur denda bagi kendaraan perpanjang STNK akan ada denda tambahan," ujar Asep.

Andalkan Alat Pemantau Kualitas Udara

USAID bersama World Resources Institute (WRI) Indonesia memberi hibah alat uji emisi kepada Pemprov DKI Jakarta untuk mengukur dan menjawab permasalahan polusi udara di Jakarta yang memburuk. Asep Kuswanto mengatakan alat itu bisa memberikan data yang lebih akurat terkait sumber polusi udara lokal. Alat uji emisi itu rencana dipasang di sejumlah titik padat kendaraan di DKI Jakarta. Dia mengatakan penambahan alat pemantau itu diharapkan menambah data kualitas udara di Jakarta.